SantosLolowang.com

Fiat justitia ruat caelum – Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh

  • Hukum
    • Franchise
    • Hak Milik Intelektual
    • praperadilan
    • hukum adat
    • kontrak
    • dagang
    • Bank
  • Cyberlaw
    • UUITE
    • Intellectual Property Rights
  • Teknologi
    • elektronika
    • handphone
    • google
    • youtube
    • techno
  • Software
    • Linux
    • LibreOffice
    • Firefox
    • proxy
  • Umum
    • Tips
  • Download
    • Data
  • Hukum
    • Franchise
    • Hak Milik Intelektual
    • praperadilan
    • hukum adat
    • kontrak
    • dagang
    • Bank
  • Cyberlaw
    • UUITE
    • Intellectual Property Rights
  • Teknologi
    • elektronika
    • handphone
    • google
    • youtube
    • techno
  • Software
    • Linux
    • LibreOffice
    • Firefox
    • proxy
  • Umum
    • Tips
  • Download
    • Data

Tidak ada Widget di Sidebar Alt!

Hukum

Prinsip Kehati-hatian (Prudential Banking) — Penerapan manajemen risiko, kecukupan modal (CAR), dan GCG dalam operasional bank.

Prinsip kehati-hatian mengintegrasikan manajemen risiko, kecukupan modal (CAR), dan GCG untuk stabilitas bank.

baca selengkapnya
12 Juli, 2026
Hukum

Penahanan di Rutan KPK – Kejagung menitipkan tahanan di Rutan KPK demi akuntabilitas dan transparansi, menunjukkan sinergi antar-aparat penegak hukum.

Sinergi antar-aparat penegak hukum demi akuntabilitas.

baca selengkapnya
28 Juli, 2026
Hukum

Latar Belakang Pembaharuan KUHAP – KUHAP yang berlaku saat ini (UU No. 8 Tahun 1981) masih bersifat warisan kolonial Belanda (Wetboek van Strafvordering tahun 1847).

KUHAP saat ini, warisan kolonial Belanda, segera perlu direformasi.

baca selengkapnya
1 Agustus, 2026
Hukum

Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System) – KUHAP baru diharapkan memperkuat integrasi antarlembaga penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan). Selama ini koordinasi antarlembaga masih lemah.

Sistem Peradilan Pidana Terpadu bertujuan memastikan kelancaran alur penanganan perkara pidana antarlembaga.

baca selengkapnya
8 Agustus, 2026
Hukum

Konstitusionalitas Hak Masyarakat Adat atas Tanah: Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Uji material pasal-pasal terkait tanah adat terhadap UUD 1945, terutama terkait hak kesejahteraan sosial.

Putusan MK menegaskan hak kesejahteraan sosial masyarakat adat terkait tanah, memperkuat perlindungan konstitusional.

baca selengkapnya
15 Juli, 2026
  • Hukum

    Tugas Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti

    2 Juli, 2006 /

    Dalam suatu proses peradilan masing-masing perangkat memiliki tugasnya masing-masing. Tugas Panitera/Panitera Pengganti adalah: a. Menyelenggarakan administrasi negara b. Membuat berita acara (proces verbal) sidang pemeriksaan di persidangan dan menandatanganinya bersama dengan ketua sidang (psl 186 hir). c. Melaksanakan putusan pengadilan d. Membuat salinan putusan e. Wajib menghadiri sidang-sidang f. Mengumpulkan, memelihara dan menyimpan semua argumentasi yang dilimpahkan oleh para pihak dimuka sidang. g. Membuat acara pemeriksaan sidang-sidang. Tugas Jurusita Pengganti adalah: a. Menyampaikan pemberitahuan, pemanggilan b. Membuat pemberitahuan yang berhubungan dengan perkara yang disidangkan c. Melaksanakan penyitaan dan membuat berita acara penyitaan, d. Meletakkan sita jaminan.

    baca selengkapnya
    santos 4 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Otonomi daerah dan desentralisasi yang belum optimal

    20 Agustus, 2026

    Tindak Pidana Perbankan — Kejahatan seperti fraud, pencucian uang melalui bank, dan penyalahgunaan dana nasaban (UU Perbankan Pasal 49-52).

    26 Juli, 2026

    Kasus Chromebook Nadiem Makarim: Implikasi Hukum Indonesia

    1 Juli, 2026
  • Hukum

    Pengecualian terhadap asas actor sequitor forum rei

    1 Juli, 2006 /

    Seperti kita ketahui bahwa gugatan harus diajukan kepada Pengadilan Negeri tergugat bertempat tinggal (actor sequitor forum rei) (pasal 118 ayat 1 HIR). Namun asas ini (actor sequitor forum rei) ada pengecualiannya yaitu: a. Bila tempat tinggal tergugat tidak diketahui maka bisa di PN tempat kediaman penggugat. b. Bila tergugat 2 atau lebih, penggugat bisa memilih salah satunya tergantung keuntungan yang bisa diperoleh oleh penggugat. c. Bila mengenai barang tetap, dapat diajukan ke PN barang tetap itu terletak. d. Apabila ada tempat tinggal yang dipilih dengan suatu akta, maka gugatan dapat diajukan kepada PN di tempat tinggal yang dipilih dengan akta tsb. e. Bila tidak cakap, maka diajukan ke ketua PN…

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Penahanan di Rutan KPK – Kejagung menitipkan tahanan di Rutan KPK demi akuntabilitas dan transparansi, menunjukkan sinergi antar-aparat penegak hukum.

    28 Juli, 2026

    Perlindungan Nasabah dan Rahasia Bank — Kewajiban kerahasiaan data nasabah (Pasal 40 UU 7/1992 jo UU 10/1998) dan pengecualiannya.

    15 Juli, 2026

    Reformasi Internal Kejaksaan – Kasus Febrie mendorong perlunya reformasi sistem pengawasan internal, penguatan mekanisme LHKPN, dan perbaikan tata kelola di lingkungan Kejaksaan Agung.

    28 Juli, 2026
  • Hukum

    Macam-macam Eksepsi

    30 Juni, 2006 /

    Macam-macam Eksepsi/tangkisan dalam Hukum Acara yaitu: a. Eksepsi mengenai kekuasaan relatif, yaitu eksepsi yang menyatakan bahwa PN tidak berwenang mengadili perkara. Diajukan sebelum tergugat menjawab pokok perkara. b. Eksepsi mengenai kekuasaan absolut, yaitu eksepsi yang menyatakan bahwa PN tidak berwenang untuk mengadili perkara tsb (psl 143 HIR), eksepsi mengenai kekuasaan absolut dapat diajukan setiap waktu selama pemeriksaan perkara berlangsung, bahkan hakim wajib karena jabatannya (tanpa harus diminta oleh tergugat) c. Eksepsi Deklinatoir (mengelakkan), hakim tidak berwenang (psl 133, 134) jika benar maka gugatan penggugat diputus tidak dapat diterima. Dalam hal ini penggugat dapat mengajukan gugatan baru pada pengadilan yang berwenang. d. Eksepsi Dilatoir (menangguhkan, menunda): contoh, tergugat menyatakan bahwa gugatan…

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Otonomi daerah dan desentralisasi yang belum optimal

    20 Agustus, 2026

    Pertanggungjawaban Pidana Korporasi

    30 Juni, 2026

    Latar Belakang Pembaharuan KUHAP – KUHAP yang berlaku saat ini (UU No. 8 Tahun 1981) masih bersifat warisan kolonial Belanda (Wetboek van Strafvordering tahun 1847).

    1 Agustus, 2026
  • Hukum

    Syarat dan Isi Gugatan

    29 Juni, 2006 /

    Sebelum mengajukan suatu gugatan hendaknya kita memperhatikan beberapa syarat untuk diajukannya suatu gugatan, nah, syarat ini misalnya: a. Diajukan oleh yang punya kepentingan dan hubungan dengan perkara tersebut. b. Diajukan secara tertulis dan lisan (tapi sebaiknya tulisan) c. Orang yang belum dewasa dapat diwakili oleh wali. d. Orang yang dibawah pengampuan dapat diwakili oleh pengampunya. e. Badan Hukum diajukan oleh pengurusnya (direksi) Isi gugatan: a. Identitas para pihak b. Fundamentum petendi / posita (uraian kejadian/peristiwa/duduknya perkara dan hubungan hukum yang menjadi dasar yuridis dari tuntutan). c. Petitum (tuntutan: pokok, tambahan) Tuntutan tambahan supaya: a. Agar tergugat dihukum membayar biaya perkara. b. Agar putusan dinyatakan dapat dilaksanakan lebih dulu meskipun putusannya…

    baca selengkapnya
    santos 2 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Kasus Praperadilan Ijazah Jokowi: Langkah Tegakkan Keadilan

    8 Juli, 2026

    Peran PP No. 71/2012 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Terhadap Perlindungan Tanah Adat

    22 Juli, 2026

    Pencegahan aksi kejahatan perbankan di dunia maya

    30 Juni, 2026
  • Hukum

    Azas Hukum Acara Perdata

    28 Juni, 2006 /

    Berikut saya tuliskan beberapa azas dari Hukum Acara Perdata itu yang lazim dan sudah banyak dipergunakan dalam Peradilan Perdata. Azas itu terdiri atas: a. Hakim bersifat menunggu (pasif)   – Yang bekepentinganlah yang mengajukan, hakim menunggu (index ne procedat ex officio). (Vide, pasal 118 HIR, 142 RBG).   – Ruang lingkup dan luas pokok sengketa ditentukan para pihak.   – Para pihak dapat mengakhiri sendiri sengketa, sedangkan hakim tidak. (Vide, pasal 130 HIR, 154 RBG).   – Hakim wajib mengadili seluruh gugatan dan dilarang memutus lebih dari yang dituntut. (Vide, pasal 178 ayat (2) dan (3) HIR). (beda dengan pidana bisa lebih berat).   – Para pihak yang harus membuktikan. b. Sifat terbukanya persidangan   –…

    baca selengkapnya
    santos 3 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Tindak Pidana Perbankan — Kejahatan seperti fraud, pencucian uang melalui bank, dan penyalahgunaan dana nasaban (UU Perbankan Pasal 49-52).

    26 Juli, 2026

    Penyalahgunaan Jabatan JAMPIDSUS – Dugaan pemanfaatan posisi Jaksa Muda Pidana Khusus untuk melindungi kepentingan pihak tertentu atau menghambat penyidikan kasus korupsi besar.

    28 Juli, 2026

    Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana

    2 Juli, 2026
  • Teknologi

    Kirim SMS Gratis

    27 Juni, 2006 /

    Sewaktu saya surfing di GOOGLE dengan keyword SMS gratis, saya kembali menemui beberapa situs Indonesia yang menyediakan fasilitas kirim SMS gratis dari web mereka diantaranya yang saat ini masih aktif adalah: http://www.sindikat.net/sms Disitus yang menggunakan server Mentari dan IM3 ini menyediakan fasilitas kirim SMS gratis dari web mereka, tentunya dibatasi dengan jumlah pengiriman tertentu dalam sehari. Kita tinggal memasukkan nomor tujuan dan pesan yang ingin kita sampaikan kepada nomor tersebut. Walaupun kiriman tidak secepat yang saya sangka (waktu saya test ada delay sekitar 2 jam terkirim ke nomor tujuan) namun fasilitas ini agak lumayan dibandingkan situs lainnya yang harus meminta bayaran. Yang agak mengganggu mungkin adalah pesan sponsor pada footer…

    baca selengkapnya
    santos 1 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Pengaturan Penyadapan dan Bukti Elektronik – Perkembangan teknologi informasi menuntut pengaturan hukum acara yang mengakomodasi bukti elektronik dan penyadapan.

    15 Agustus, 2026

    Law Enforcement in the Modern World of Information Technology

    28 Februari, 2024

    Mengenal Kecerdasan Buatan (AI) dalam Menulis

    26 Februari, 2024
  • Teknologi

    Memanfaatkan Google Sitemaps

    26 Juni, 2006 /

    Fasilitas Google sitemaps ternyata sangat mudah dan kegunaannya yang bisa melisiting dengan cepat website kita di situs pencari yang paling dipakai pengunjung internet. Jika situs Anda masih belum juga di listing di situs GOOGLE maka tips ini mungkin bisa bermanfaat bagi Anda. Sebelum membuat sitemap maka kita daftarkan dahulu situs kita di beberapa pendaftar search engine gratis. Coba manfaatkan fasilitas submit search engine di control panel hosting, yang biasanya diberikan oleh perusahaan hosting atau kalau tidak ada coba link berikut ini: http://www.submitshop.com/freesubmit/freesubmit.html atau http://www.submitshop.com/freesubmit/100engines.html atau bisa mencari di GOOGLE dengan keyword “free submit site” Kemudian dari sisi web, pada header (sebelum ) masukkan beberapa meta tag untuk memanggil robot googlebot…

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Law Enforcement in the Modern World of Information Technology

    28 Februari, 2024

    Mengenal Kecerdasan Buatan (AI) dalam Menulis

    26 Februari, 2024

    Pengaturan Penyadapan dan Bukti Elektronik – Perkembangan teknologi informasi menuntut pengaturan hukum acara yang mengakomodasi bukti elektronik dan penyadapan.

    15 Agustus, 2026
 Pos Terdahulu
Pos Lebih Baru 

Pos-pos Terbaru

  • Mekanisme Plea Bargaining (Perjanjian Pengakuan Kesalahan) – KUHAP baru memuat opsi plea bargaining untuk mempercepat penyelesaian perkara dan mengurangi overload di pengadilan.
  • Otonomi daerah dan desentralisasi yang belum optimal
  • Penguatan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Adat dalam Sengketa Tanah
  • Polarisasi politik dan polarisasi identitas
  • Pengaturan Penyadapan dan Bukti Elektronik – Perkembangan teknologi informasi menuntut pengaturan hukum acara yang mengakomodasi bukti elektronik dan penyadapan.
  • Tumpang tindih peraturan perundang-undangan
  • Tafsir UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja terhadap Hak Masyarakat Adat atas Tanah
  • Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System) – KUHAP baru diharapkan memperkuat integrasi antarlembaga penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan). Selama ini koordinasi antarlembaga masih lemah.
  • Korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lembaga negara
  • Konflik Kepentingan antara Hukum Adat dan Hukum Positif dalam Penguasaan Tanah
© 2026 SantosLolowang
Tema Ashe dibuat oleh WP Royal.