SantosLolowang.com

Fiat justitia ruat caelum – Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh

  • Hukum
    • Franchise
    • Hak Milik Intelektual
    • praperadilan
    • hukum adat
    • kontrak
    • dagang
    • Bank
  • Cyberlaw
    • UUITE
    • Intellectual Property Rights
  • Teknologi
    • elektronika
    • handphone
    • google
    • youtube
    • techno
  • Software
    • Linux
    • LibreOffice
    • Firefox
    • proxy
  • Umum
    • Tips
  • Download
    • Data
  • Hukum
    • Franchise
    • Hak Milik Intelektual
    • praperadilan
    • hukum adat
    • kontrak
    • dagang
    • Bank
  • Cyberlaw
    • UUITE
    • Intellectual Property Rights
  • Teknologi
    • elektronika
    • handphone
    • google
    • youtube
    • techno
  • Software
    • Linux
    • LibreOffice
    • Firefox
    • proxy
  • Umum
    • Tips
  • Download
    • Data

Tidak ada Widget di Sidebar Alt!

  • Cyberlaw,  Hukum,  Software,  Teknologi

    Pengaturan Penyadapan dan Bukti Elektronik – Perkembangan teknologi informasi menuntut pengaturan hukum acara yang mengakomodasi bukti elektronik dan penyadapan.

    15 Agustus, 2026 /

    Perkembangan teknologi menuntut pembaruan hukum acara untuk bukti elektronik dan penyadapan.

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Indonesia 2026: A Brighter Shield for Justice

    27 Juni, 2026

    Law Enforcement in the Modern World of Information Technology

    28 Februari, 2024

    Tindak Pidana Siber (Cyber Crime)

    3 Juli, 2026
  • Cyberlaw

    Transaksi Elektronik

    18 April, 2008 /

    Transaksi Elektronik dalam Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 1 ayat 2 menjelaskan bahwa: Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya. Ini berarti semua transaksi yang dilakukan melalui media elektronika seperti misalnya Handphone, SMS, dan apa saja yang melalui media elektronika maka itu sudah termasuk dalam bagian dari UU ITE ini. Dengan adanya suatu perbuatan hukum melalui media ini maka resiko dan kejadian yang timbul akibat penyalahgunaan yang terjadi melalui media elektronika sudah bisa dikategorikan ke dalam UU ITE. Seperti misalnya transaksi jual beli pulsa secara elektronik yang memungkinkan penjual dan pembeli memperoleh informasi bahwa terjadi suatu transaksi…

    baca selengkapnya
    santos 2 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Pencegahan aksi kejahatan perbankan di dunia maya

    30 Juni, 2026

    Tindak Pidana Siber (Cyber Crime)

    3 Juli, 2026

    Pengaturan Penyadapan dan Bukti Elektronik – Perkembangan teknologi informasi menuntut pengaturan hukum acara yang mengakomodasi bukti elektronik dan penyadapan.

    15 Agustus, 2026

Pos-pos Terbaru

  • Penyalahgunaan wewenang dalam penahanan dan penangkapan tanpa prosedur hukum
  • Sistem Pembuktian dan Kekuatan Hukum Alat Bukti – KUHAP baru membahas revisi sistem pembuktian, termasuk memperluas jenis alat bukti yang diakui.
  • Peran teknologi dan partisipasi masyarakat dalam mendokumentasikan batas-batas tanah ulayat sebagai basis bukti hukum.
  • Penyuapan dan gratifikasi dalam proses penyidikan serta penuntutan
  • Kewenangan dan Akuntabilitas Penyidik – Pengaturan mengenai kewenangan penyidik dalam KUHAP lama dinilai kurang tegas dalam mengatur batas-batas wewenang dan mekanisme pengawasan.
  • Pentingnya Peta Agraria dan Pemetaan Partisipatif sebagai Alat Perlindungan Tanah Adat
  • Reformasi hukum pidana dan sistem pemasyarakatan
  • Permasalahan Penahanan dan Overcrowding di Lapas – Salah satu masalah utama sistem peradilan pidana Indonesia adalah kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.
  • Penanganan konflik agraria dan hak masyarakat adat
  • Pengakuan Hak Gadai Adat dalam Sistem Jaminan Fidusia dan Dampaknya bagi Masyarakat
© 2026 SantosLolowang
Tema Ashe dibuat oleh WP Royal.