-
Tanah Adat dan Investasi: Mencari Keseimbangan antara Pembangunan dan Hak Komunitas
Eksplorasi investasi di tanah adat harus menghormati hukum adat komunitas. Perkembangan ekonomi dan pelestarian ruang hidup masyarakat adat perlu reginjasi. Mencari keseimbangan adalah kunci harmoni pembangunan.
-
Regulasi dan penegakan hukum di sektor ekonomi
Regulasi ekonomi yang ketat dan ditegakkan secara konsisten.
-
Mekanisme Plea Bargaining (Perjanjian Pengakuan Kesalahan) – KUHAP baru memuat opsi plea bargaining untuk mempercepat penyelesaian perkara dan mengurangi overload di pengadilan.
Mekanisme plea bargaining percepat penyelesaian perkara.
-
Otonomi daerah dan desentralisasi yang belum optimal
Implementasi otonomi daerah masih terbatas.
-
Penguatan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Adat dalam Sengketa Tanah
Upaya penegakan hukum guna memulihkan hak atas tanah bagi masyarakat adat.
-
Polarisasi politik dan polarisasi identitas
Polarisasi politik dan identitas: menajamnya perbedaan, retaknya kesatuan bangsa.
-
Pengaturan Penyadapan dan Bukti Elektronik – Perkembangan teknologi informasi menuntut pengaturan hukum acara yang mengakomodasi bukti elektronik dan penyadapan.
Perkembangan teknologi menuntut pembaruan hukum acara untuk bukti elektronik dan penyadapan.


















