-
Mekanisme Plea Bargaining (Perjanjian Pengakuan Kesalahan) – KUHAP baru memuat opsi plea bargaining untuk mempercepat penyelesaian perkara dan mengurangi overload di pengadilan.
Mekanisme plea bargaining percepat penyelesaian perkara.
-
Otonomi daerah dan desentralisasi yang belum optimal
Implementasi otonomi daerah masih terbatas.
-
Penguatan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Adat dalam Sengketa Tanah
Upaya penegakan hukum guna memulihkan hak atas tanah bagi masyarakat adat.
-
Polarisasi politik dan polarisasi identitas
Polarisasi politik dan identitas: menajamnya perbedaan, retaknya kesatuan bangsa.
-
Pengaturan Penyadapan dan Bukti Elektronik – Perkembangan teknologi informasi menuntut pengaturan hukum acara yang mengakomodasi bukti elektronik dan penyadapan.
Perkembangan teknologi menuntut pembaruan hukum acara untuk bukti elektronik dan penyadapan.
-
Tumpang tindih peraturan perundang-undangan
Tumpang tindih peraturan menimbulkan konflik norma dan ketidakpastian hukum.
-
Tafsir UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja terhadap Hak Masyarakat Adat atas Tanah
UU Cipta Kerja terhadap hak masyarakat adat atas tanah

















