-
Prinsip Kehati-hatian (Prudential Banking) — Penerapan manajemen risiko, kecukupan modal (CAR), dan GCG dalam operasional bank.
Prinsip kehati-hatian mengintegrasikan manajemen risiko, kecukupan modal (CAR), dan GCG untuk stabilitas bank.
-
Regulasi dan Pengawasan Perbankan oleh OJK — Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam mengatur dan mengawasi kegiatan perbankan pasca-UU 21/2011.
OJK berperan sentral dalam mengatur dan mengawasi perbankan.
-
Eksistensi dan Perlindungan Tanah Adat dalam UU Pokok Agraria No. 5/1960 Tinjauan normatif tentang pengakuan hak ulayat masyarakat adat beserta hambatan implementasinya.
Perlindungan hak ulayat masyarakat adat dalam UUPA 5/1960 ini merangkum tema sentral artikel secara ringkas, menyoroti aspek perlindungan hak ulayat masyarakat adat berdasarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960
-
Kasus Praperadilan Ijazah Jokowi: Langkah Tegakkan Keadilan
Praperadilan ijazah Jokowi merupakan langkah hukum penting untuk menegakkan keadilan.
-
Reformasi Hukum Pidana Anak
Proses reformasi hukum pidana anak menuju sistem yang lebih adil.
-
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
TPPU adalah tindak pidana menyamarkan asal-usul uang hasil kejahatan.
-
Perlindungan Saksi dan Korban
Hak-hak saksi dan korban dilindungi oleh undang-undang.













