SantosLolowang.com

Fiat justitia ruat caelum – Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh

  • Hukum
    • Franchise
    • Hak Milik Intelektual
    • praperadilan
    • hukum adat
    • kontrak
    • dagang
    • Bank
  • Cyberlaw
    • UUITE
    • Intellectual Property Rights
  • Teknologi
    • elektronika
    • handphone
    • google
    • youtube
    • techno
  • Software
    • Linux
    • LibreOffice
    • Firefox
    • proxy
  • Umum
    • Tips
  • Download
    • Data
  • Hukum
    • Franchise
    • Hak Milik Intelektual
    • praperadilan
    • hukum adat
    • kontrak
    • dagang
    • Bank
  • Cyberlaw
    • UUITE
    • Intellectual Property Rights
  • Teknologi
    • elektronika
    • handphone
    • google
    • youtube
    • techno
  • Software
    • Linux
    • LibreOffice
    • Firefox
    • proxy
  • Umum
    • Tips
  • Download
    • Data

Tidak ada Widget di Sidebar Alt!

Hukum

Tumpang tindih peraturan perundang-undangan

Tumpang tindih peraturan menimbulkan konflik norma dan ketidakpastian hukum.

baca selengkapnya
13 Agustus, 2026
Hukum

Regulasi dan penegakan hukum di sektor ekonomi

Regulasi ekonomi yang ketat dan ditegakkan secara konsisten.

baca selengkapnya
26 Agustus, 2026
Hukum

Kasus Praperadilan Ijazah Jokowi: Langkah Tegakkan Keadilan

Praperadilan ijazah Jokowi merupakan langkah hukum penting untuk menegakkan keadilan.

baca selengkapnya
8 Juli, 2026
Hukum, Pidana

Sistem Pemidanaan dalam KUHP Baru (UU 1/2023)

KUHP Baru menata ulang sistem pemidanaan secara komprehensif.

baca selengkapnya
29 Juni, 2026
Cyberlaw, Hukum

Pencegahan aksi kejahatan perbankan di dunia maya

Pencegahan kejahatan siber perbankan saat ini masih bersifat reaktif.

baca selengkapnya
30 Juni, 2026
  • Hukum

    Macam-macam sita jaminan dan tatacara penyitaan

    3 Juli, 2006 /

    Macam-macam sita jaminan adalah: a. Sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap barang milik tergugat. b. Sita revindicatoir adalah sita terhadap barang bergerak milik penggugat yang ada ditangan tergugat. c. Sita marital yaitu sita terhadap harta perkawinan. Tata cara penyitaan terdiri atas: 1. Penyitaan dilakukan oleh panitera PN atas perintah ketua PN, 2. Panitera wajib membuat berita acara penyitaan, 3. Panitera wajib memberitahukan isi berita acara penyitaan kpd tersita kalau tersita hadir, 4. Dalam melakukan penyitaan, panitera dibantu oleh dua orang saksi yang ikut serta memnandatangani berita acara.

    baca selengkapnya
    santos 1 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Sistem Pemidanaan dalam KUHP Baru (UU 1/2023)

    29 Juni, 2026

    Prinsip Kehati-hatian (Prudential Banking) — Penerapan manajemen risiko, kecukupan modal (CAR), dan GCG dalam operasional bank.

    12 Juli, 2026

    Reformasi hukum pidana dan sistem pemasyarakatan

    7 September, 2026
  • Hukum

    Tugas Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti

    2 Juli, 2006 /

    Dalam suatu proses peradilan masing-masing perangkat memiliki tugasnya masing-masing. Tugas Panitera/Panitera Pengganti adalah: a. Menyelenggarakan administrasi negara b. Membuat berita acara (proces verbal) sidang pemeriksaan di persidangan dan menandatanganinya bersama dengan ketua sidang (psl 186 hir). c. Melaksanakan putusan pengadilan d. Membuat salinan putusan e. Wajib menghadiri sidang-sidang f. Mengumpulkan, memelihara dan menyimpan semua argumentasi yang dilimpahkan oleh para pihak dimuka sidang. g. Membuat acara pemeriksaan sidang-sidang. Tugas Jurusita Pengganti adalah: a. Menyampaikan pemberitahuan, pemanggilan b. Membuat pemberitahuan yang berhubungan dengan perkara yang disidangkan c. Melaksanakan penyitaan dan membuat berita acara penyitaan, d. Meletakkan sita jaminan.

    baca selengkapnya
    santos 4 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Perlindungan Hukum: Perisai bagi Buruh Indonesia

    28 Juni, 2026

    Tindak Pidana Korupsi

    1 Juli, 2026

    Penyalahgunaan Jabatan JAMPIDSUS – Dugaan pemanfaatan posisi Jaksa Muda Pidana Khusus untuk melindungi kepentingan pihak tertentu atau menghambat penyidikan kasus korupsi besar.

    28 Juli, 2026
  • Hukum

    Pengecualian terhadap asas actor sequitor forum rei

    1 Juli, 2006 /

    Seperti kita ketahui bahwa gugatan harus diajukan kepada Pengadilan Negeri tergugat bertempat tinggal (actor sequitor forum rei) (pasal 118 ayat 1 HIR). Namun asas ini (actor sequitor forum rei) ada pengecualiannya yaitu: a. Bila tempat tinggal tergugat tidak diketahui maka bisa di PN tempat kediaman penggugat. b. Bila tergugat 2 atau lebih, penggugat bisa memilih salah satunya tergantung keuntungan yang bisa diperoleh oleh penggugat. c. Bila mengenai barang tetap, dapat diajukan ke PN barang tetap itu terletak. d. Apabila ada tempat tinggal yang dipilih dengan suatu akta, maka gugatan dapat diajukan kepada PN di tempat tinggal yang dipilih dengan akta tsb. e. Bila tidak cakap, maka diajukan ke ketua PN…

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lembaga negara

    7 Agustus, 2026

    Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

    6 Juli, 2026

    Permasalahan Penahanan dan Overcrowding di Lapas – Salah satu masalah utama sistem peradilan pidana Indonesia adalah kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.

    5 September, 2026
  • Hukum

    Macam-macam Eksepsi

    30 Juni, 2006 /

    Macam-macam Eksepsi/tangkisan dalam Hukum Acara yaitu: a. Eksepsi mengenai kekuasaan relatif, yaitu eksepsi yang menyatakan bahwa PN tidak berwenang mengadili perkara. Diajukan sebelum tergugat menjawab pokok perkara. b. Eksepsi mengenai kekuasaan absolut, yaitu eksepsi yang menyatakan bahwa PN tidak berwenang untuk mengadili perkara tsb (psl 143 HIR), eksepsi mengenai kekuasaan absolut dapat diajukan setiap waktu selama pemeriksaan perkara berlangsung, bahkan hakim wajib karena jabatannya (tanpa harus diminta oleh tergugat) c. Eksepsi Deklinatoir (mengelakkan), hakim tidak berwenang (psl 133, 134) jika benar maka gugatan penggugat diputus tidak dapat diterima. Dalam hal ini penggugat dapat mengajukan gugatan baru pada pengadilan yang berwenang. d. Eksepsi Dilatoir (menangguhkan, menunda): contoh, tergugat menyatakan bahwa gugatan…

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Tindak Pidana Korupsi

    1 Juli, 2026

    Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Debitur — Hubungan antara hukum kepailitan (UU 37/2004) dengan kreditur perbankan.

    23 Juli, 2026

    Pencegahan aksi kejahatan perbankan di dunia maya

    30 Juni, 2026
  • Hukum

    Syarat dan Isi Gugatan

    29 Juni, 2006 /

    Sebelum mengajukan suatu gugatan hendaknya kita memperhatikan beberapa syarat untuk diajukannya suatu gugatan, nah, syarat ini misalnya: a. Diajukan oleh yang punya kepentingan dan hubungan dengan perkara tersebut. b. Diajukan secara tertulis dan lisan (tapi sebaiknya tulisan) c. Orang yang belum dewasa dapat diwakili oleh wali. d. Orang yang dibawah pengampuan dapat diwakili oleh pengampunya. e. Badan Hukum diajukan oleh pengurusnya (direksi) Isi gugatan: a. Identitas para pihak b. Fundamentum petendi / posita (uraian kejadian/peristiwa/duduknya perkara dan hubungan hukum yang menjadi dasar yuridis dari tuntutan). c. Petitum (tuntutan: pokok, tambahan) Tuntutan tambahan supaya: a. Agar tergugat dihukum membayar biaya perkara. b. Agar putusan dinyatakan dapat dilaksanakan lebih dulu meskipun putusannya…

    baca selengkapnya
    santos 2 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Perlindungan Hukum: Perisai bagi Buruh Indonesia

    28 Juni, 2026

    Sistem Pemidanaan dalam KUHP Baru (UU 1/2023)

    29 Juni, 2026

    Pengakuan Hak Gadai Adat dalam Sistem Jaminan Fidusia dan Dampaknya bagi Masyarakat

    2 September, 2026
  • Hukum

    Azas Hukum Acara Perdata

    28 Juni, 2006 /

    Berikut saya tuliskan beberapa azas dari Hukum Acara Perdata itu yang lazim dan sudah banyak dipergunakan dalam Peradilan Perdata. Azas itu terdiri atas: a. Hakim bersifat menunggu (pasif)   – Yang bekepentinganlah yang mengajukan, hakim menunggu (index ne procedat ex officio). (Vide, pasal 118 HIR, 142 RBG).   – Ruang lingkup dan luas pokok sengketa ditentukan para pihak.   – Para pihak dapat mengakhiri sendiri sengketa, sedangkan hakim tidak. (Vide, pasal 130 HIR, 154 RBG).   – Hakim wajib mengadili seluruh gugatan dan dilarang memutus lebih dari yang dituntut. (Vide, pasal 178 ayat (2) dan (3) HIR). (beda dengan pidana bisa lebih berat).   – Para pihak yang harus membuktikan. b. Sifat terbukanya persidangan   –…

    baca selengkapnya
    santos 3 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Debitur — Hubungan antara hukum kepailitan (UU 37/2004) dengan kreditur perbankan.

    23 Juli, 2026

    Perlindungan Hukum: Perisai bagi Buruh Indonesia

    28 Juni, 2026

    Tindak Pidana Perbankan — Kejahatan seperti fraud, pencucian uang melalui bank, dan penyalahgunaan dana nasaban (UU Perbankan Pasal 49-52).

    26 Juli, 2026
  • Teknologi

    Kirim SMS Gratis

    27 Juni, 2006 /

    Sewaktu saya surfing di GOOGLE dengan keyword SMS gratis, saya kembali menemui beberapa situs Indonesia yang menyediakan fasilitas kirim SMS gratis dari web mereka diantaranya yang saat ini masih aktif adalah: http://www.sindikat.net/sms Disitus yang menggunakan server Mentari dan IM3 ini menyediakan fasilitas kirim SMS gratis dari web mereka, tentunya dibatasi dengan jumlah pengiriman tertentu dalam sehari. Kita tinggal memasukkan nomor tujuan dan pesan yang ingin kita sampaikan kepada nomor tersebut. Walaupun kiriman tidak secepat yang saya sangka (waktu saya test ada delay sekitar 2 jam terkirim ke nomor tujuan) namun fasilitas ini agak lumayan dibandingkan situs lainnya yang harus meminta bayaran. Yang agak mengganggu mungkin adalah pesan sponsor pada footer…

    baca selengkapnya
    santos 1 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Pengaturan Penyadapan dan Bukti Elektronik – Perkembangan teknologi informasi menuntut pengaturan hukum acara yang mengakomodasi bukti elektronik dan penyadapan.

    15 Agustus, 2026

    Mengenal Kecerdasan Buatan (AI) dalam Menulis

    26 Februari, 2024

    Law Enforcement in the Modern World of Information Technology

    28 Februari, 2024
 Pos Terdahulu
Pos Lebih Baru 

Pos-pos Terbaru

  • Reformasi hukum pidana dan sistem pemasyarakatan
  • Permasalahan Penahanan dan Overcrowding di Lapas – Salah satu masalah utama sistem peradilan pidana Indonesia adalah kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.
  • Penanganan konflik agraria dan hak masyarakat adat
  • Pengakuan Hak Gadai Adat dalam Sistem Jaminan Fidusia dan Dampaknya bagi Masyarakat
  • Kebebasan pers dan hak atas informasi publik
  • Demokrasi elektoral dan kualitas representasi politik
  • Tanah Adat dan Investasi: Mencari Keseimbangan antara Pembangunan dan Hak Komunitas
  • Regulasi dan penegakan hukum di sektor ekonomi
  • Mekanisme Plea Bargaining (Perjanjian Pengakuan Kesalahan) – KUHAP baru memuat opsi plea bargaining untuk mempercepat penyelesaian perkara dan mengurangi overload di pengadilan.
  • Otonomi daerah dan desentralisasi yang belum optimal
© 2026 SantosLolowang
Tema Ashe dibuat oleh WP Royal.