SantosLolowang.com

Fiat justitia ruat caelum – Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh

  • Hukum
    • Franchise
    • Hak Milik Intelektual
    • praperadilan
    • hukum adat
    • kontrak
    • dagang
    • Bank
  • Cyberlaw
    • UUITE
    • Intellectual Property Rights
  • Teknologi
    • elektronika
    • handphone
    • google
    • youtube
    • techno
  • Software
    • Linux
    • LibreOffice
    • Firefox
    • proxy
  • Umum
    • Tips
  • Download
    • Data
  • Hukum
    • Franchise
    • Hak Milik Intelektual
    • praperadilan
    • hukum adat
    • kontrak
    • dagang
    • Bank
  • Cyberlaw
    • UUITE
    • Intellectual Property Rights
  • Teknologi
    • elektronika
    • handphone
    • google
    • youtube
    • techno
  • Software
    • Linux
    • LibreOffice
    • Firefox
    • proxy
  • Umum
    • Tips
  • Download
    • Data

Tidak ada Widget di Sidebar Alt!

  • Hukum

    Inpres tentang Pemberdayaan Instansi Terkait dalam Sistem Penanganan Laporan Korupsi

    14 Juli, 2006 /

    Pemerintah dalam waktu dekat ini berencana mengeluarkan Inpres tentang Pemberdayaan Instansi Terkait dalam Sistem Penanganan Laporan Korupsi yang merupakan pergantian nama dari Perpres sebelumnya tentang Perlindungan Pejabat Publik. Alasan yang dikemukakan Pemerintah adalah untuk memisahkan antara tindakan administratif yang diberlakukan bagi internal PNS pejabat publik dan tindak pidana. Mekanisme penerimaan laporan yang diterima oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) ini harus memenuhi persyaratan yang diantaranya adalah laporan itu harus diklarifikasi oleh APIP dengan melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi. Jika sudah menemukan bukti awal maka hasilnya akan diserahkan kepada Kepala Daerah ataupun Kepala Negara tergantung di tingkat mana dilakukan tindakan korupsi. Setelah itu barulah akan diambil tindakan secara admimistrasi berupa tuntutan…

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Peran PP No. 71/2012 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Terhadap Perlindungan Tanah Adat

    22 Juli, 2026

    Dugaan TPPU dari Hasil Korupsi – Kejagung menerbitkan Sprindik baru atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai tindak pidana lanjutan dari korupsi ASABRI.

    28 Juli, 2026

    Eksistensi dan Perlindungan Tanah Adat dalam UU Pokok Agraria No. 5/1960 Tinjauan normatif tentang pengakuan hak ulayat masyarakat adat beserta hambatan implementasinya.

    8 Juli, 2026
  • Hukum

    Penyerahan Berkas Perkara

    14 Juli, 2006 /

    PENYERAHAN BERKAS PERKARA Penyerahan berkas perkara tahap pertama (prapenuntutan) a. Penyidik secara nyata dan fisik menyampaikan berkas perkara kpd penuntut umum. b. Namun demikian penyidikan belum dianggap selesai, sebab masih ada kemungkinan hasil penyidikan yang diserahkan akan dikembalikan oleh penuntut umum kepada penyidik dengan petunjuk agar penyidik melakukan tambahan pemeriksaan penyidikan. c. Apabila penuntut umum mengembalikan hasil penyidikan berkas perkara untuk dilengkapi, penyidik wajib segera melakukan penyidikan tambahan, dan dalam tempo 14 hari sesudah penerimaan pengembalian berkas perkara dari penuntut umum, penyidik harus menyelesaikan pemeriksaan penyidikan tambahan dan mengembalikan berkas kepada penuntut umum. d. Penydikan dianggap lengkap dan selesai, apabila dalam tenggang waktu 14 hari dari tanggal penerimaan berkas, penuntut…

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

    6 Juli, 2026

    Pencegahan aksi kejahatan perbankan di dunia maya

    30 Juni, 2026

    DPR Awasi Kesetaraan Proses Hukum – Panja Komisi III DPR RI memastikan proses hukum terhadap Febrie dilakukan setara dengan tersangka korupsi lainnya, tanpa perlakuan istimewa.

    28 Juli, 2026
  • Hukum

    PENYITAAN

    13 Juli, 2006 /

    PENYITAAN Tata cara penyitaan dalam keadaan normal: a. harus ada surat ijin penyitaan dari ketua PN b. penyidik hrs menunjukkan tanda pengenal c. penyidik harus memperlihatkan benda yang akan disita kepada orang darimana benda itu akan disita. d. Penyitaan harus disaksikan sekurang-kurangnya tiga orang saksi yaitu kades atau pala ditambah dua orang saksi lainnya. e. Penyidik wajib membuat berita acara penyitaan yang ditandatangani oleh penyidik, org ybs atau keluarganya dan ketiga orang saksi masing-masing membubuhkan tandatangan. f. Penyidik hrs menyampaikan turunan berita acara penyitaan kpd org darimana barang itu disita atau keluarganya dan kepada kades setempat. (psl 38 s/d 46 dan 128 s/d 130) Penyitaan dalam keadaan mendesak a. bilamana…

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System) – KUHAP baru diharapkan memperkuat integrasi antarlembaga penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan). Selama ini koordinasi antarlembaga masih lemah.

    8 Agustus, 2026

    Tumpang tindih peraturan perundang-undangan

    13 Agustus, 2026

    Reformasi Internal Kejaksaan – Kasus Febrie mendorong perlunya reformasi sistem pengawasan internal, penguatan mekanisme LHKPN, dan perbaikan tata kelola di lingkungan Kejaksaan Agung.

    28 Juli, 2026
  • Hukum

    PENGGELEDAHAN

    12 Juli, 2006 /

    PENGGELEDAHAN Pejabat yang berwenang melakukan penggeledahan adalah penyidik, baik penyidik polri maupun penyidik pns. Penggeledahan dalam keadaan normal: a. Harus ada surat ijin ketua PN. b. Jika rumah tempat kediaman harus didampingi dua orang saksi dari warga lingkungan ybs (psl 33/4) apabila tdk didampingi dua org saksi tersangka dapat meminta praperadilan. c. Wajib membuat berita acara penggeledahan dlm waktu paling lambat dua hari setelah dilakukan pengeledahan. d. Dilarang dilakukan pd malam hari (stbl 1865 no. 84 psl 3) Penggeledahan dalam keadaan mendesak: a. Penyidik dapat melakukan penggeledahan tanpa lebih dulu mendapat surat ijin dari ketua PN. b. Namun segera sesudah penggeledahan penyidik wajib meminta persetujuan ketua PN. c. Dapat dilakukan…

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Konflik Kepentingan antara Hukum Adat dan Hukum Positif dalam Penguasaan Tanah

    5 Agustus, 2026

    Tindak Pidana Korupsi

    1 Juli, 2026

    Fintech dan Disrupsi Digital terhadap Hukum Perbankan — Tantangan regulasi terhadap digital banking, neobank, dan kolaborasi bank dengan fintech.

    31 Juli, 2026
  • Hukum

    PENAHANAN

    11 Juli, 2006 /

    Dasar penahanan: a. Unsur Objektif/Yuridis: – Tindak pidana yg disangkakan diancam dgn 5 (lima) tahun penjara atau lebih. – Pidana dlm psl 282/3(kesusilaan), 296(perbuatan cabul), 335/1(perbuatan tdk menyenangkan, pencemaran nama baik), 351/1(penganiayaan berat kecuali percobaan penganiayaan), 372(penggelapan), 378(penipuan), 379a(penipuan), 453, 454, 455, 459, 480 dan 506 KUHAP, 25 dan 26 stbld 1931 no. 471 (pelanggaran terhadap ordonansi beacukai), psl 1, psl 2 dan psl 4 UU TP Imigrasi b. Unsur Subjektif: Adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran tersangka atau terdakwa melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, atau dikhawatirkan akan mengulangi tindak pidana (psl 21/1 KUHAP). Tata cara penahanan a. dengan surat perintah penahanan dari penyidik/penuntut umum/hakim yg berisi: – identitas…

    baca selengkapnya
    santos 1 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Eksistensi dan Perlindungan Tanah Adat dalam UU Pokok Agraria No. 5/1960 Tinjauan normatif tentang pengakuan hak ulayat masyarakat adat beserta hambatan implementasinya.

    8 Juli, 2026

    Korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lembaga negara

    7 Agustus, 2026

    Tindak Pidana Korupsi

    1 Juli, 2026
  • Hukum

    Penangkapan

    10 Juli, 2006 /

    Alasan atau syarat penangkapan a. adanya bukti permulaan yang cukup (psl 17) b. bukti permulaan yg cukup terkandung dlm: – Laporan polisi – BAP TKP – Laporan hasil penyidikan – Keterangan saksi/saksi ahli – Barang bukti Cara penangkapan a. penangkapan dilakukan oleh polisi b. petugas memperlihatkan surat perintah penangkapan: – identitas tersangka – uraian secara singkat alasan penankapan, – uraian singkat perkara kejahatan – menyebut dengan terang ditempat mana pemeriksaan dilakukan. c. menyerahkan turunan surat perintah penahanan kpd keluarga tersangka. Batas waktu penangkapan Tidak boleh lebih dari satu hari (psl 19/1 KUHAP)

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Peran PP No. 71/2012 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Terhadap Perlindungan Tanah Adat

    22 Juli, 2026

    Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Debitur — Hubungan antara hukum kepailitan (UU 37/2004) dengan kreditur perbankan.

    23 Juli, 2026

    Konflik Kepentingan antara Hukum Adat dan Hukum Positif dalam Penguasaan Tanah

    5 Agustus, 2026
  • Hukum

    Pemeriksaan tersangka

    9 Juli, 2006 /

    Pemeriksaan tersangka selama dalam pemeriksaan: a. Tersangka berhak untuk diberitahu ddengan jelas dalam bahasa yang dimengerti tentang apa yg disangkakan kepadanya pada waktu pemeriksaan dimulai (psl 51 hrf a KUHAP) b. Jawaban yg diberikan tanpa tekanan dlm bentuk apapun (psl 117) c. Penyidik mencatat sesuai dgn kata-kata dan kalimat yang dipergunakan terdakwa d. Keterangan tersangka dicatat dlm BAP. Kemudian dibacakan, jika tdk setuju, sebutkan bagian mana, kalau sudah maka tandatangan bersama. e. Jika tersangka diluar daerah hukum penyidik, maka diadakan pendelegasian penyidik (psl 119) f. Jika tersangka punya alasan yg wajar, pemeriksaan dapat dilakukan ditempat kediaman tersangka dengan cara, penyidik datang sendiri ke kediaman (psl 113) g. Selama pemeriksaan berlangsung…

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Tindak Pidana Perbankan — Kejahatan seperti fraud, pencucian uang melalui bank, dan penyalahgunaan dana nasaban (UU Perbankan Pasal 49-52).

    26 Juli, 2026

    Tuntutan Independensi Penyidik – DPR mendesak Kejagung menurunkan penyidik independen yang tidak terafiliasi dengan Febrie agar proses hukum bebas konflik kepentingan.

    28 Juli, 2026

    DPR Awasi Kesetaraan Proses Hukum – Panja Komisi III DPR RI memastikan proses hukum terhadap Febrie dilakukan setara dengan tersangka korupsi lainnya, tanpa perlakuan istimewa.

    28 Juli, 2026
 Pos Terdahulu
Pos Lebih Baru 

Pos-pos Terbaru

  • Tumpang tindih peraturan perundang-undangan
  • Tafsir UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja terhadap Hak Masyarakat Adat atas Tanah
  • Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System) – KUHAP baru diharapkan memperkuat integrasi antarlembaga penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan). Selama ini koordinasi antarlembaga masih lemah.
  • Korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lembaga negara
  • Konflik Kepentingan antara Hukum Adat dan Hukum Positif dalam Penguasaan Tanah
  • Likuidasi dan Pencabutan Izin Usaha Bank — Mekanisme penutupan bank oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan perlindungan simpanan nasabah.
  • Latar Belakang Pembaharuan KUHAP – KUHAP yang berlaku saat ini (UU No. 8 Tahun 1981) masih bersifat warisan kolonial Belanda (Wetboek van Strafvordering tahun 1847).
  • Fintech dan Disrupsi Digital terhadap Hukum Perbankan — Tantangan regulasi terhadap digital banking, neobank, dan kolaborasi bank dengan fintech.
  • Peran Pengacara dan Konferensi Pers – Eks penyidik KPK meminta Kejagung mengusut fasilitas konferensi pers pengacara Hotman Paris yang dinilai janggal dalam kasus Febrie.
  • Dampak Kepercayaan Publik – Kasus Korupsi pejabat yang mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan sebagai garda depan pemberantasan korupsi.
© 2026 SantosLolowang
Tema Ashe dibuat oleh WP Royal.