Hukum
Hukum
-
Lowongan kerja KPK
Dibutuhkan lebih dari sekedar TEKAD untuk memberantas korupsi di Indonesia… Indonesia memanggil Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan mengisi posisi-posisi jabatan berikut : NO KELOMPOK STRUKTURAL KODE POSISI Lihat Spesifikasi Jabatan 1 Deputi PIPM S001 2 Direktur Penelitian dan Pengembangan S002 3 Kepala Biro Hukum S003 NO KELOMPOK FUNGSIONAL KODE POSISI Lihat Spesifikasi Jabatan 1 Analis LHKPN F001 2 Pemeriksa Gratifikasi F002 3 Spesialis Penelitian dan Pengembangan F003 4 Spesialis Deputi Penindakan F004 5 Computer Forensic Coordinator F005 6 Information Analyst F006 7 Spesialis Jejaring Informasi (PJKAKI) F007 8…
-
Arbeidscontract, Labour Contract, Perjanjian kerja
Kita bisa melihat pembahasannya dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (BW) Bab VIIA mengenai Perjanjian Kerja pasal 1601. Labour Contract atau perjanjian kerja yang dibuat antara pemborong dengan pemberi pekerjaan borongan atau antara buruh dengan majikan merupakan perikatan bersama dimana masing-masing pihak memiliki hak dan kewajiban, kecuali ada ketentuan-ketentuan khusus disamping persetujuan-persetujuan untuk melakukan jasa tersebut. Perlu digaris bawahi disini bahwa setiap pihak memiliki hak dan kewajibannya masing-masing, pemberi pekerjaan biasanya akan memberikan upah sesuai dengan kontrak perjanjian kerja yang ada, begitu juga dengan penerima pekerjaan wajib melaksanakan tugas dan pekerjaannya sesuai perjanjian.
-
Supremasi Hukum atau Pengingkaran Hukum
Rule of Law or the Lawlessness of Rulers, begitulah kata-kata yang selalu menjadi kekhawatiran bagi para pencari keadilan di negeri tercinta ini. Ada begitu banyak contoh dan kenyataan yang benar-benar terjadi di tengah aparat penegak hukum kita. Kita bisa melihat bagaimana proses penahanan terhadap tersangka yang tidak sesuai KUHAP, tidak menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku (Failure to follow the due process), tidak memberi kesempatan kepada Tersangka untuk mengajukan saksi dan bukti meringankan seperti Audi alterum partem (dengarkanlah sisi/pihak lain) ini berarti, setiap tersangka memiliki hak secara hukum untuk mengajukan saksi dan bukti selama proses penyidikan. Kenyataan diatas barulah sebatas pada tahap penyidikan yang masih menimbulkan banyak masalah dalam…
-
Lama tidak menulis
Setelah hampir enam bulan tidak pernah menulis di blog saya, rasanya sudah sangat ketinggalan websitenya. Hal ini karena kesibukan dalam mempersiapkan diri menghadapi Ujian Advokat yang baru saja dilewati pada hari Sabtu, 8 Desember 2007 yang lalu. Nah, sekarang siap lagi di depan komputer dan memantau dari balik layar monitor.
-
Dirgahayu Republik Indonesia ke-62
Dirgahayu Republik Indonesia ke-62, 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2007
-
Download lagu Indonesia Raya
Lagu Indonesia Raya versi asli ditemukan oleh Roy Suryo bersama timnya, hal ini sempat dilansir oleh berbagai media masa nasional. Roy Suryo mengklaim teah menemukan lagu Indonesia Raya dari luar negeri seperti diberitakan di http://www.media-indonesia.com/berita.asp?id=139642 Namun, setelah saya telusuri kembali dengan googling, ternyata versi ini telah banyak beredar di internet dan sempat diupload di youtube.com akhir Desember 2006, Kita tidak tahu apa maksud Roy Suryo mengklaim telah menemukan versi aslinya itu bagaimana.. tunggu aja kelanjutannya. Download lagu Indonesia Raya http://www.santoslolowang.com/data/Arsip/Lagu_Indonesia_Raya.flv (9.4MB). Sebelumnya anda harus memiliki FLV Player yang bisa didownload disini: http://www.tekool.net/flash/flv_player/index_en.html (versi Beta)
-
Seruan kepada publik – Kasus Lumpur Lapindo
SERUAN KEPADA PUBLIK SOAL PENANGANAN KASUS LUMPUR LAPINDO UMUM Bahwa kasus semburan lumpur Lapindo telah terjadi sejak 29 Mei 2006 atau saat ini menjelang 1 (satu) tahun. Tetapi kita melihat penanganan kasus tersebut dilakukan tidak dengan dukungan kebijakan pemerintahan negara yang adil. Bahkan terakhir Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden No. 14/2007 yang membatasi tanggung jawab Lapindo dalam memberikan ganti kerugian kepada masyarakat korban dengan berpedoman pada peta wilayah korban hingga 22 Maret 2007. Akibatnya, rakyat harus menanggung beban untuk ‘membantu’ Lapindo sebab akhirnya dana negara (APBN) harus turut tersedot untuk menyelesaikan masalah yang ditimbulkan oleh kesalahan korporasi, bukan bencana alam. Di sisi lain, berkaca pada kasus-kasus kejahatan ekologis lainnya seperti kasus…