Pencopotan Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Zainal Abidin Ishak adalah bukti keseriusan Mabes POLRI dalam membersihkan jenderal yang tersangkut masalah illegal logging yang marak di propinsi tersebut. Namun pencopotan orang nomor satu di lingkungan Polda Kalbar ini seharusnya diikuti juga dengan pembersihan aparat yang terlibat langsung dalam aksi illegal logging.
Ibarat mengungkap suatu tindak kejahatan maka sasaran yang harus dicari adalah rajanya dan kemudian menciduk pion-pionnya. Mudah-mudahan penindakan ini dapat lebih meningkatkan citra POLRI kedepannya dalam usaha memberantas pelaku illegal logging.
Pada akhirnya jangan lagi dikenal istilah pindah tugas atau alih tugas tanpa adanya penindakan hukum kepada yang bersangkutan, apalagi bila proses hukum telah berjalan dengan baik maka seharusnya hormatilah hukum itu.
Yoi.. bos, sudah saatnya yang besar-besar itu diatasi dahulu
apkah bnar crita itu?????