-
Pemerintah Malaysia melakukan blokir website MegaUpload dan Website Berbagi File Lainnya
Menurut sebuah memo rahasia, pemerintah Malaysia telah memerintahkan ISP di negaranya untuk memblokir situs file sharing termasuk The Pirate Bay dan MegaUpload. Keputusan untuk memblokir situs-situs diambil oleh Suruhanjaya Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM) – lengan dari pemerintah Malaysia yang mengawasi telekomunikasi dan industri multimedia di Malaysia. Menurut memo yang dikirim oleh SKMM ke ISP Malaysia, file sharing website merupakan pelanggaran Pasal 41 UU Hak Cipta tahun 1987. The SKMM Oleh karena itu, memerintahkan ISP untuk memblokir akses ke situs-situs dalam Bagian 263 (1) dan 263 (2) dari Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998. Inilah yang Pasal 263 (1) dan Pasal 263 (2) Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia berkata: (1) lisensi A…