SantosLolowang.com

Fiat justitia ruat caelum – Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh

  • Hukum
    • Franchise
    • Hak Milik Intelektual
    • praperadilan
    • hukum adat
    • kontrak
    • dagang
    • Bank
  • Cyberlaw
    • UUITE
    • Intellectual Property Rights
  • Teknologi
    • elektronika
    • handphone
    • google
    • youtube
    • techno
  • Software
    • Linux
    • LibreOffice
    • Firefox
    • proxy
  • Umum
    • Tips
  • Download
    • Data
  • Hukum
    • Franchise
    • Hak Milik Intelektual
    • praperadilan
    • hukum adat
    • kontrak
    • dagang
    • Bank
  • Cyberlaw
    • UUITE
    • Intellectual Property Rights
  • Teknologi
    • elektronika
    • handphone
    • google
    • youtube
    • techno
  • Software
    • Linux
    • LibreOffice
    • Firefox
    • proxy
  • Umum
    • Tips
  • Download
    • Data

Tidak ada Widget di Sidebar Alt!

  • Hukum

    Menggunakan upaya hukum yang irrasional

    3 Mei, 2008 /

    Dari judulnya anda bisa membayangkan bagaimana mungkin kita menggunakan upaya hukum yang irrasional dalam persidangan? namun hal ini menjadi hal yang biasa di Pengadilan. Bisa anda lihat sendiri apakah ada putusan Pengadilan yang tidak dibanding atau dikasasi? mungkin tidak ada karena putusan apapun akan selalu dihadapi dengan upaya banding atau kasasi, malah sampai menggunakan upaya peninjauan kembali. Motifasi penggunaan upaya hukum yang irrasional pada umumnya karena: – harga diri dan rasa gengsi, – untuk balas dendam agar bisa mengulur-ulur waktu diadakannya eksekusi. Tujuan penegakan hukum telah berobah arah dari arena pertarungan “to enforce the truth and justice“ (menegakkan kebenaran dan keadilan) melenceng menjadi pertarungan merebut kemenangan atau kekalahan. Setiap kemenangan…

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Tafsir UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja terhadap Hak Masyarakat Adat atas Tanah

    12 Agustus, 2026

    Penyuapan dan gratifikasi dalam proses penyidikan serta penuntutan

    14 September, 2026

    Kasus Chromebook Nadiem Makarim: Implikasi Hukum Indonesia

    1 Juli, 2026

Pos-pos Terbaru

  • Sengketa Hak Cipta dalam Kolaborasi Musik: Siapa yang Berhak atas Royalti? Studi kasus konflik antarpenulis lagu, produser, dan artis yang sering berujung pada sengketa pembagian royalti dan cara penyelesaiannya melalui mediasi atau arbitrase.
  • Praktik “main mata” antara aparat dengan pelaku kejahatan terorganisir
  • Perlindungan Hak Cipta atas Karya Seni yang Dihasilkan oleh Kecerdasan Buatan (AI) Apakah karya seni buatan AI (seperti Midjourney, DALL·E, Suno) layak mendapat perlindungan hak cipta? Siapa pemegang haknya — pembuat AI, pengguna prompt, atau tidak ada?
  • Penyalahgunaan wewenang dalam penahanan dan penangkapan tanpa prosedur hukum
  • Sistem Pembuktian dan Kekuatan Hukum Alat Bukti – KUHAP baru membahas revisi sistem pembuktian, termasuk memperluas jenis alat bukti yang diakui.
  • Peran teknologi dan partisipasi masyarakat dalam mendokumentasikan batas-batas tanah ulayat sebagai basis bukti hukum.
  • Penyuapan dan gratifikasi dalam proses penyidikan serta penuntutan
  • Kewenangan dan Akuntabilitas Penyidik – Pengaturan mengenai kewenangan penyidik dalam KUHAP lama dinilai kurang tegas dalam mengatur batas-batas wewenang dan mekanisme pengawasan.
  • Pentingnya Peta Agraria dan Pemetaan Partisipatif sebagai Alat Perlindungan Tanah Adat
  • Reformasi hukum pidana dan sistem pemasyarakatan
© 2026 SantosLolowang
Tema Ashe dibuat oleh WP Royal.