SantosLolowang.com

Fiat justitia ruat caelum – Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh

  • Hukum
    • Franchise
    • Hak Milik Intelektual
    • praperadilan
    • hukum adat
    • kontrak
    • dagang
    • Bank
  • Cyberlaw
    • UUITE
    • Intellectual Property Rights
  • Teknologi
    • elektronika
    • handphone
    • google
    • youtube
    • techno
  • Software
    • Linux
    • LibreOffice
    • Firefox
    • proxy
  • Umum
    • Tips
  • Download
    • Data
  • Hukum
    • Franchise
    • Hak Milik Intelektual
    • praperadilan
    • hukum adat
    • kontrak
    • dagang
    • Bank
  • Cyberlaw
    • UUITE
    • Intellectual Property Rights
  • Teknologi
    • elektronika
    • handphone
    • google
    • youtube
    • techno
  • Software
    • Linux
    • LibreOffice
    • Firefox
    • proxy
  • Umum
    • Tips
  • Download
    • Data

Tidak ada Widget di Sidebar Alt!

  • Hukum

    Menggunakan upaya hukum yang irrasional

    3 Mei, 2008 /

    Dari judulnya anda bisa membayangkan bagaimana mungkin kita menggunakan upaya hukum yang irrasional dalam persidangan? namun hal ini menjadi hal yang biasa di Pengadilan. Bisa anda lihat sendiri apakah ada putusan Pengadilan yang tidak dibanding atau dikasasi? mungkin tidak ada karena putusan apapun akan selalu dihadapi dengan upaya banding atau kasasi, malah sampai menggunakan upaya peninjauan kembali. Motifasi penggunaan upaya hukum yang irrasional pada umumnya karena: – harga diri dan rasa gengsi, – untuk balas dendam agar bisa mengulur-ulur waktu diadakannya eksekusi. Tujuan penegakan hukum telah berobah arah dari arena pertarungan “to enforce the truth and justice“ (menegakkan kebenaran dan keadilan) melenceng menjadi pertarungan merebut kemenangan atau kekalahan. Setiap kemenangan…

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Kredit Bermasalah dan Penyelesaian Hutang — Mekanisme restrukturisasi kredit, workout, dan penanganan kredit macet (NPL).

    21 Juli, 2026

    Hukum Perbankan Syariah — Landasan hukum, produk akad (murabahah, mudharabah, musyarakah), dan dual banking system di Indonesia.

    18 Juli, 2026

    Penguatan sistem bank di Indonesia

    29 Juni, 2026

Pos-pos Terbaru

  • Dugaan TPPU dari Hasil Korupsi – Kejagung menerbitkan Sprindik baru atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai tindak pidana lanjutan dari korupsi ASABRI.
  • Tuntutan Independensi Penyidik – DPR mendesak Kejagung menurunkan penyidik independen yang tidak terafiliasi dengan Febrie agar proses hukum bebas konflik kepentingan.
  • Reformasi Internal Kejaksaan – Kasus Febrie mendorong perlunya reformasi sistem pengawasan internal, penguatan mekanisme LHKPN, dan perbaikan tata kelola di lingkungan Kejaksaan Agung.
  • DPR Awasi Kesetaraan Proses Hukum – Panja Komisi III DPR RI memastikan proses hukum terhadap Febrie dilakukan setara dengan tersangka korupsi lainnya, tanpa perlakuan istimewa.
  • Penetapan Tersangka Korupsi ASABRI – Febrie ditetapkan tersangka oleh Kejagung atas dugaan korupsi terkait pengelolaan dana PT ASABRI yang merugikan keuangan negara.
  • Tindak Pidana Perbankan — Kejahatan seperti fraud, pencucian uang melalui bank, dan penyalahgunaan dana nasaban (UU Perbankan Pasal 49-52).
  • Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Debitur — Hubungan antara hukum kepailitan (UU 37/2004) dengan kreditur perbankan.
  • Peran PP No. 71/2012 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Terhadap Perlindungan Tanah Adat
  • Kredit Bermasalah dan Penyelesaian Hutang — Mekanisme restrukturisasi kredit, workout, dan penanganan kredit macet (NPL).
  • Hukum Perbankan Syariah — Landasan hukum, produk akad (murabahah, mudharabah, musyarakah), dan dual banking system di Indonesia.
© 2026 SantosLolowang
Tema Ashe dibuat oleh WP Royal.