SantosLolowang.com

Fiat justitia ruat caelum – Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh

  • Hukum
    • Franchise
    • Hak Milik Intelektual
    • praperadilan
    • hukum adat
    • kontrak
    • dagang
    • Bank
  • Cyberlaw
    • UUITE
    • Intellectual Property Rights
  • Teknologi
    • elektronika
    • handphone
    • google
    • youtube
    • techno
  • Software
    • Linux
    • LibreOffice
    • Firefox
    • proxy
  • Umum
    • Tips
  • Download
    • Data
  • Hukum
    • Franchise
    • Hak Milik Intelektual
    • praperadilan
    • hukum adat
    • kontrak
    • dagang
    • Bank
  • Cyberlaw
    • UUITE
    • Intellectual Property Rights
  • Teknologi
    • elektronika
    • handphone
    • google
    • youtube
    • techno
  • Software
    • Linux
    • LibreOffice
    • Firefox
    • proxy
  • Umum
    • Tips
  • Download
    • Data

Tidak ada Widget di Sidebar Alt!

  • Hukum

    Penerapan conditio sine qua non

    13 April, 2008 /

    Conditio sine qua non dalam bahasa Latin menurut kamus hukum edisi lengkap adalah syarat mutlak atau dalam bahasa Inggris disebut “Absolute (ly) condition” yang menyatakan bahwa suatu syarat mutlak harus dicantumkan atau dinyatakan untuk menguatkan atau menetapkan sesuatu perjanjian itu berlaku. Penerapan teori Conditio sine qua non yang dicetuskan oleh Von Burie kemudian menjadi tren dalam menetapkan satus tersangka pidana pembunuhan. Hal ini disebabkan karena adakalanya penyidik sulit menemukan bukti langsung yang sangat kuat untuk dapat dijadikannnya seseorang sebagai tersangka. Biasanya penyidik melakukan hal ini dengan hanya melihat petunjuk dari BAP tersangka lain (saksi mahkota) sehingga terkadang dibuatlah suatu rekonstruksi baru dan BAP baru agar didapat tersangka berdasar teori ini.…

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Reformasi Internal Kejaksaan – Kasus Febrie mendorong perlunya reformasi sistem pengawasan internal, penguatan mekanisme LHKPN, dan perbaikan tata kelola di lingkungan Kejaksaan Agung.

    28 Juli, 2026

    Eksistensi dan Perlindungan Tanah Adat dalam UU Pokok Agraria No. 5/1960 Tinjauan normatif tentang pengakuan hak ulayat masyarakat adat beserta hambatan implementasinya.

    8 Juli, 2026

    Latar Belakang Pembaharuan KUHAP – KUHAP yang berlaku saat ini (UU No. 8 Tahun 1981) masih bersifat warisan kolonial Belanda (Wetboek van Strafvordering tahun 1847).

    1 Agustus, 2026

Pos-pos Terbaru

  • Pentingnya Peta Agraria dan Pemetaan Partisipatif sebagai Alat Perlindungan Tanah Adat
  • Reformasi hukum pidana dan sistem pemasyarakatan
  • Permasalahan Penahanan dan Overcrowding di Lapas – Salah satu masalah utama sistem peradilan pidana Indonesia adalah kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.
  • Penanganan konflik agraria dan hak masyarakat adat
  • Pengakuan Hak Gadai Adat dalam Sistem Jaminan Fidusia dan Dampaknya bagi Masyarakat
  • Kebebasan pers dan hak atas informasi publik
  • Demokrasi elektoral dan kualitas representasi politik
  • Tanah Adat dan Investasi: Mencari Keseimbangan antara Pembangunan dan Hak Komunitas
  • Regulasi dan penegakan hukum di sektor ekonomi
  • Mekanisme Plea Bargaining (Perjanjian Pengakuan Kesalahan) – KUHAP baru memuat opsi plea bargaining untuk mempercepat penyelesaian perkara dan mengurangi overload di pengadilan.
© 2026 SantosLolowang
Tema Ashe dibuat oleh WP Royal.