-
Konstitusionalitas Hak Masyarakat Adat atas Tanah: Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Uji material pasal-pasal terkait tanah adat terhadap UUD 1945, terutama terkait hak kesejahteraan sosial.
Putusan MK menegaskan hak kesejahteraan sosial masyarakat adat terkait tanah, memperkuat perlindungan konstitusional.
-
Perlindungan Nasabah dan Rahasia Bank — Kewajiban kerahasiaan data nasabah (Pasal 40 UU 7/1992 jo UU 10/1998) dan pengecualiannya.
Kerahasiaan data nasabah dijamin UU, dengan pengecualian tertentu.
-
Prinsip Kehati-hatian (Prudential Banking) — Penerapan manajemen risiko, kecukupan modal (CAR), dan GCG dalam operasional bank.
Prinsip kehati-hatian mengintegrasikan manajemen risiko, kecukupan modal (CAR), dan GCG untuk stabilitas bank.
-
Regulasi dan Pengawasan Perbankan oleh OJK — Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam mengatur dan mengawasi kegiatan perbankan pasca-UU 21/2011.
OJK berperan sentral dalam mengatur dan mengawasi perbankan.
-
Eksistensi dan Perlindungan Tanah Adat dalam UU Pokok Agraria No. 5/1960 Tinjauan normatif tentang pengakuan hak ulayat masyarakat adat beserta hambatan implementasinya.
Perlindungan hak ulayat masyarakat adat dalam UUPA 5/1960 ini merangkum tema sentral artikel secara ringkas, menyoroti aspek perlindungan hak ulayat masyarakat adat berdasarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960
-
Kasus Praperadilan Ijazah Jokowi: Langkah Tegakkan Keadilan
Praperadilan ijazah Jokowi merupakan langkah hukum penting untuk menegakkan keadilan.
-
Reformasi Hukum Pidana Anak
Proses reformasi hukum pidana anak menuju sistem yang lebih adil.













