Kongres Advokat Indonesia (KAI) lewat Panitia Ujian Calon Advokat (PUCA) merealisasikan janjinya mengumumkan hasil ujian Advokat yang pelaksanaan ujian dilaksanakan tanggal 16 Agustus 2008 lalu dan pengumumannya pada hari ini Senin, 8 September 2008. Seperti diketahui bahwa karena adanya alasan teknis dan sangat prinsip sehingga PUCA mengundurkan pengumuman kelulusan ujian dari rencana semula tanggal 30 Agustus 200 menjadi 8 September 2008.
Pengumuman hasil ujian ini dapat dilihat di website KAI www.dppkai.org maupun di surat kabar Suara Pembaruan.
Yang menarik dari sistim ujian KAI adalah bagi peserta UCA KAI yang mengikuti ujian tetapi dinyatakan tidak lulus, diberikan kesempatan mengikuti HER (ujian ulangan) yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Nopember 2008. Pada tanggal 1 Nopermber 2008 itu juga ujian advokat gelombang kedua dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia. Pendaftaran UCA KAI gelombang kedua dimulai tanggal 9 September 2008 s/d 25 Oktober 2008.
Kesempatan ini tentunya lebih memudahkan dibandingkan dengan sistim ujian yang dilaksanakan oleh PERADI. Karena dengan demikian calon advokat akan diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mempersiapkan diri dan melakukan koreksi atas kekurangannya namun tidak mematikan semangat untuk tetap menjadi seorang advokat.
Berikut hasil ujian dengan link langsung dari website KAI.
Hasil Ujian KAI (.zip size:2942 KB )
Hasil Ujian KAI (.gif size:546 KB)
Hasil Ujian Wilayah 001 – NAD
Hasil Ujian Wilayah 002 – SUMUT
Hasil Ujian Wilayah 004 – RIAU
Hasil Ujian Wilayah 007 – BANGKA BELITUNG
Hasil Ujian Wilayah 008 – BENGKULU
Hasil Ujian Wilayah 009 – PALEMBANG
Hasil Ujian Wilayah 010 – LAMPUNG
Hasil Ujian Wilayah 011 – BANTEN
Hasil Ujian Wilayah 012 – DKI JAKARTA
Hasil Ujian Wilayah 013A & 013B – DEPOK & BEKASI
Hasil Ujian Wilayah 013 – JAWA BARAT
Hasil Ujian Wilayah 014 – JAWA TENGAH
Hasil Ujian Wilayah 014A-B – JAWA TENGAH
Hasil Ujian Wilayah 015 – DI JOGYAKARTA
Hasil Ujian Wilayah 016 – JAWA TIMUR
Hasil Ujian Wilayah 016A – MALANG
Hasil Ujian Wilayah 017 – BALI
Hasil Ujian Wilayah 018 – NTB
Hasil Ujian Wilayah 019 – NTT
Hasil Ujian Wilayah 020 – KALBAR/PONTIANAK
Hasil Ujian Wilayah 022 – KALSEL/BANJARMASIN
Hasil Ujian Wilayah 023 – KALTIM/SAMARINDA
Hasil Ujian Wilayah 026 – SULTENG/PALU
Hasil Ujian Wilayah 028 – SULTRA/KENDARI
Hasil Ujian Wilayah 030 – MALUKU/AMBON
Hasil Ujian Wilayah 032 – PAPUA/JAYA PURA
TERIMA KASIH ATAS KETIDAK KELULUSAN SAYA, YANG MANA BILAH BERKENANG UNTUK DAPAT DIKOREKSI LAGI HASIL JAWABAN YANG ADA, SEMOGA KAI SELALU JAYA
TERIMA KASIH.
nilai-nilai dari hasil ujian tolong diumumkan secara keseluruhan
thanks friend, thans for all in KALIMANTAN TIMUR
Saya kecewa dengan pelaksanaan UCA KAI di Hotel Lido Graha, Lhoksumawe, Aceh dimana ujian KAI banyak ditemukan kecurangan2 seperti : Panitya Ujian memberitahu jawaban kepada peserta dari Lhoksumawe dan peserta yang dikenal, banyak peserta yang buka buku dibiarkan oleh pengawas.Celakanya peserta yang jujur justru membuahkan hasil tidak lulus. Ironis memang.
makasiihhh alhamdulilahh saya lulusss tolong kai memberikan surat edaran ke rumah peserta yang lulus mengenai hal hal yang harus dilakukan setelah lulus dari ujian ini karena tidak semua peserta ujian yang lulus di daerahnya terakses internet makasihhh
mohon doa restu,agar sy dpt ikut UCA KAI gelombang II&lulus y……Ok,thanks.
Saya masih bingung apakah KAI ini benar-besar sah atau tidak, soalnya menurut advokad yan berada dibawah naungan PARADI organusasi ini adalah ilegal, karena tidak sesuai dengan: Mahkamah Konstitusi dalam halaman 57 putusannya No. 014/PUU-IV/2006 tanggal 30 November 2006 secara tegas menyatakan bahwa, “Pasal 32 Ayat (3) dan Ayat (4) UU Advokat sesungguhnya merupakan pasal yang sudah selesai dilaksanakan dengan telah berlalunya tenggang dua tahun dan dengan telah terbentuknya PERADI sebagai Organisasi Advokat yang merupakan satu-satunya wadah profesi Advokat. sedangkan KAI sendiri belum ada 2 tahun berdiri sejak terbentuknya, tapi sudah mengadakan ujian profesi advokad, apakah ini tidak bertentangan dengan yang tercantum dalam Undang-undang tersebut?
Dalam halaman yang sama Putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa “… organisasi PERADI sebagai satu-satunya wadah profesi Advokat pada dasarnya adalah organ negara dalam arti luas yang bersifat mandiri (independent state organ) yang juga melaksanakan fungsi negara.†Mohon jawaban yang tegas dari KAI. terima kasih.
Sdr. Roy, SH
Agar anda tidak bingung, silahkan anda kunjungi websitenya KAI di http://www.dppkai.org atau anda search engine mengenai letak masalah sesungguhnya antara KAI dan PERADI. Karena saya tidak bisa memberikan komentar yang banyak mengenai permasalahan ini.
Terima kasih.
Dengan Segala Hormat dan kerendahan hati,
Perkenankanlah kami menginformasikan kembali bahwa di website Mediasi Online (www.mediasionline.com) sering memuat berita-berita yang berkaitan dengan hukum. Oleh karena itu kami menginformasikan juga hari ini kami memuat berita tentang organisasi advokat dengan judul: Klarifikasi Zakiruddin Chaniago Vs Krarifikasi Adardam Achyar, silahkan klik: http://www.mediasionline.com/readnews.php?id=479&menu=berita&kategori=Politik
Demikian informasi yang kami sampaikan, terima kasih atas kerjasamanya. Kami berharap tulisan atau informasi yang dapat kami publikasikan dapat disampaikan melalui email: [email protected].
Hormat Kami,
Hakim, wartawan Mediasi Online
(08159585766, 081398309271)
Thanks KAI akhirnya dengan lama kecewa diperadi 2006-2008 organisasi saya adalah KAI Succes slalu peneggakan keadilan bersamamu……
ujian UCA 14 A KOK BELUM ADA DI PENGUMUMAN MOHON KOREKSI.THANKS
@ budi prasetyo
Terima kasih koreksinya, dan sudah diupdate beritanya.
harusnya KAI banyak meluluskan calon advokat,agar kai m3empunyai banyak anggota organisasi,sehingga KAI kuat dan dan diakui akan legalitasnya
Koreksinya sudah diperbaiki.
terima kasih kembali.
kapan pengumuman gelombang kedua
kapan hasil ujian uca kai 29 nov diumumkan
mohon kasih tau hasil kelulusan ujian KAI ke 2,THANKS
saya ingin tanya kapan lagi ujian advokat dilaksanakan khusus nya di papua, soalnya kalau ikut peradi agak berbelit2, dan teerkesan ingin membatasi ruang gerak para sarjana br untuk beradvokat, saya tungggu ujian berikut dipapua….semoga makin besar dan menyentuk masyarakat
Hasil pengumuman bisa anda lihat di
Hasil UCA 2 Wilayah 001 – NAD
Hasil UCA 2 Wilayah 002 – SUMUT
Hasil UCA 2 Wilayah 004 – RIAU
Hasil UCA 2 Wilayah 006 – JAMBI
Hasil UCA 2 Wilayah 007 – BANGKA BELITUNG
Hasil UCA 2 Wilayah 008 – BENGKULU
Hasil UCA 2 Wilayah 009 – SUMATERA SELATAN
Hasil UCA 2 Wilayah 010 – LAMPUNG
Hasil UCA 2 Wilayah 011 – BANTEN
Hasil UCA 2 Wilayah 012 – DKI JAKARTA
Hasil UCA 2 Wilayah 013 – JAWA BARAT
Hasil UCA 2 Wilayah 013A – BEKASI
Hasil UCA 2 Wilayah 013B – DEPOK
Hasil UCA 2 Wilayah 014 – JAWA TENGAH
Hasil UCA 2 Wilayah 014A – SOLO/SURAKARTA
Hasil UCA 2 Wilayah 014B – BANYUMAS
Hasil UCA 2 Wilayah 015 – DI JOGYAKARTA
Hasil UCA 2 Wilayah 016 – JAWA TIMUR
Hasil UCA 2 Wilayah 016 – MALANG
Hasil UCA 2 Wilayah 017 – BALI
Hasil UCA 2 Wilayah 018 – NTB
Hasil UCA 2 Wilayah 019 – NTT
Hasil UCA 2 Wilayah 020 – KALIMANTAN BARAT
Hasil UCA 2 Wilayah 022 – KALIMANTAN SELATAN
Hasil UCA 2 Wilayah 023 – KALIMANTAN TIMUR
Hasil UCA 2 Wilayah 026 – SULAWESI TENGAH
Hasil UCA 2 Wilayah 028 – SULAWESI TENGGARA
Hasil UCA 2 Wilayah 029 – SULAWESI SELATAN
Hasil UCA 2 Wilayah 030 – MALUKU
Hasil UCA 2 Wilayah 032 – PAPUA
Kayaknya belum ada pengumuman resmi dari DPP KAI mengenai ujian tahun 2009, nantinya bila ada pengumuman pasti akan diberitahukan di media massa misalnya koran KOMPAS.
tudia do mandaftar?
Senior, kapan ada ujian advokat KAI?