SantosLolowang.com

Fiat justitia ruat caelum – Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh

  • Hukum
    • Franchise
    • Hak Milik Intelektual
    • praperadilan
    • hukum adat
    • kontrak
    • dagang
    • Bank
  • Cyberlaw
    • UUITE
    • Intellectual Property Rights
  • Teknologi
    • elektronika
    • handphone
    • google
    • youtube
    • techno
  • Software
    • Linux
    • LibreOffice
    • Firefox
    • proxy
  • Umum
    • Tips
  • Download
    • Data
  • Hukum
    • Franchise
    • Hak Milik Intelektual
    • praperadilan
    • hukum adat
    • kontrak
    • dagang
    • Bank
  • Cyberlaw
    • UUITE
    • Intellectual Property Rights
  • Teknologi
    • elektronika
    • handphone
    • google
    • youtube
    • techno
  • Software
    • Linux
    • LibreOffice
    • Firefox
    • proxy
  • Umum
    • Tips
  • Download
    • Data

Tidak ada Widget di Sidebar Alt!

Hukum

Polarisasi politik dan polarisasi identitas

Polarisasi politik dan identitas: menajamnya perbedaan, retaknya kesatuan bangsa.

baca selengkapnya
18 Agustus, 2026
Hukum

Kasus Chromebook Nadiem Makarim: Implikasi Hukum Indonesia

Kasus Chromebook Nadiem Makarim: Uji implikasi hukum teknologi dalam sistem pendidikan Indonesia.

baca selengkapnya
1 Juli, 2026
Hukum

Masalah sistem keuangan nasional

1. Tantangan utama dalam sistem keuangan nasional adalah stabilitas dan regulasi. 2. Evaluasi sistem keuangan nasional mengungkap ketidakseimbangan struktural yang kritis. 3. Permasalahan dalam sistem keuangan nasional memerlukan perbaikan fundamental.

baca selengkapnya
29 Juni, 2026
Hukum

Penguatan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Adat dalam Sengketa Tanah

Upaya penegakan hukum guna memulihkan hak atas tanah bagi masyarakat adat.

baca selengkapnya
19 Agustus, 2026
Hukum

Hukum Perbankan Syariah — Landasan hukum, produk akad (murabahah, mudharabah, musyarakah), dan dual banking system di Indonesia.

**Ekserp:** Landasan hukum perbankan syariah di Indonesia.

baca selengkapnya
18 Juli, 2026
  • Hukum

    PENUNTUTAN

    15 Juli, 2006 /

    Penuntutan adalah: Tindakan penuntut umum melimpahkan perkara pidana kepengadilan negeri yang berwenang dengan permintaan supaya perkara tersebut diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan. (vide psl 1 butir 7) Surat dakwaan a. rumusan surat dakwaan harus sejalan dengan hasil pemeriksaan penyidikan. b. Surat dakwaan adalah dasar pemeriksaan hakim. Syarat surat dakwaan a. syarat formal, dakwaan harus memuat tanggal dan tandatangan dari penuntut umum, memuat nama lengkap, tempat lahir, umur atau tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan, tempat tinggal, agama, dan pekerjaan terdakwa. b. Syarat materiil, dakwaan harus memuat uraian cermat, jelas, dan lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan, dan menyebut waktu dan tempat tindak pidana dilakukan (tempus delicti dan locus…

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Polarisasi politik dan polarisasi identitas

    18 Agustus, 2026

    Penetapan Tersangka Korupsi ASABRI – Febrie ditetapkan tersangka oleh Kejagung atas dugaan korupsi terkait pengelolaan dana PT ASABRI yang merugikan keuangan negara.

    28 Juli, 2026

    Tindak Pidana Korupsi

    1 Juli, 2026
  • Hukum

    Inpres tentang Pemberdayaan Instansi Terkait dalam Sistem Penanganan Laporan Korupsi

    14 Juli, 2006 /

    Pemerintah dalam waktu dekat ini berencana mengeluarkan Inpres tentang Pemberdayaan Instansi Terkait dalam Sistem Penanganan Laporan Korupsi yang merupakan pergantian nama dari Perpres sebelumnya tentang Perlindungan Pejabat Publik. Alasan yang dikemukakan Pemerintah adalah untuk memisahkan antara tindakan administratif yang diberlakukan bagi internal PNS pejabat publik dan tindak pidana. Mekanisme penerimaan laporan yang diterima oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) ini harus memenuhi persyaratan yang diantaranya adalah laporan itu harus diklarifikasi oleh APIP dengan melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi. Jika sudah menemukan bukti awal maka hasilnya akan diserahkan kepada Kepala Daerah ataupun Kepala Negara tergantung di tingkat mana dilakukan tindakan korupsi. Setelah itu barulah akan diambil tindakan secara admimistrasi berupa tuntutan…

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Mekanisme Plea Bargaining (Perjanjian Pengakuan Kesalahan) – KUHAP baru memuat opsi plea bargaining untuk mempercepat penyelesaian perkara dan mengurangi overload di pengadilan.

    22 Agustus, 2026

    Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

    6 Juli, 2026

    Pencegahan aksi kejahatan perbankan di dunia maya

    30 Juni, 2026
  • Hukum

    Penyerahan Berkas Perkara

    14 Juli, 2006 /

    PENYERAHAN BERKAS PERKARA Penyerahan berkas perkara tahap pertama (prapenuntutan) a. Penyidik secara nyata dan fisik menyampaikan berkas perkara kpd penuntut umum. b. Namun demikian penyidikan belum dianggap selesai, sebab masih ada kemungkinan hasil penyidikan yang diserahkan akan dikembalikan oleh penuntut umum kepada penyidik dengan petunjuk agar penyidik melakukan tambahan pemeriksaan penyidikan. c. Apabila penuntut umum mengembalikan hasil penyidikan berkas perkara untuk dilengkapi, penyidik wajib segera melakukan penyidikan tambahan, dan dalam tempo 14 hari sesudah penerimaan pengembalian berkas perkara dari penuntut umum, penyidik harus menyelesaikan pemeriksaan penyidikan tambahan dan mengembalikan berkas kepada penuntut umum. d. Penydikan dianggap lengkap dan selesai, apabila dalam tenggang waktu 14 hari dari tanggal penerimaan berkas, penuntut…

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Pentingnya Peta Agraria dan Pemetaan Partisipatif sebagai Alat Perlindungan Tanah Adat

    9 September, 2026

    Penahanan di Rutan KPK – Kejagung menitipkan tahanan di Rutan KPK demi akuntabilitas dan transparansi, menunjukkan sinergi antar-aparat penegak hukum.

    28 Juli, 2026

    Tuntutan Independensi Penyidik – DPR mendesak Kejagung menurunkan penyidik independen yang tidak terafiliasi dengan Febrie agar proses hukum bebas konflik kepentingan.

    28 Juli, 2026
  • Hukum

    PENYITAAN

    13 Juli, 2006 /

    PENYITAAN Tata cara penyitaan dalam keadaan normal: a. harus ada surat ijin penyitaan dari ketua PN b. penyidik hrs menunjukkan tanda pengenal c. penyidik harus memperlihatkan benda yang akan disita kepada orang darimana benda itu akan disita. d. Penyitaan harus disaksikan sekurang-kurangnya tiga orang saksi yaitu kades atau pala ditambah dua orang saksi lainnya. e. Penyidik wajib membuat berita acara penyitaan yang ditandatangani oleh penyidik, org ybs atau keluarganya dan ketiga orang saksi masing-masing membubuhkan tandatangan. f. Penyidik hrs menyampaikan turunan berita acara penyitaan kpd org darimana barang itu disita atau keluarganya dan kepada kades setempat. (psl 38 s/d 46 dan 128 s/d 130) Penyitaan dalam keadaan mendesak a. bilamana…

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Perlindungan Nasabah dan Rahasia Bank — Kewajiban kerahasiaan data nasabah (Pasal 40 UU 7/1992 jo UU 10/1998) dan pengecualiannya.

    15 Juli, 2026

    Sistem Pemidanaan dalam KUHP Baru (UU 1/2023)

    29 Juni, 2026

    Penanganan konflik agraria dan hak masyarakat adat

    4 September, 2026
  • Hukum

    PENGGELEDAHAN

    12 Juli, 2006 /

    PENGGELEDAHAN Pejabat yang berwenang melakukan penggeledahan adalah penyidik, baik penyidik polri maupun penyidik pns. Penggeledahan dalam keadaan normal: a. Harus ada surat ijin ketua PN. b. Jika rumah tempat kediaman harus didampingi dua orang saksi dari warga lingkungan ybs (psl 33/4) apabila tdk didampingi dua org saksi tersangka dapat meminta praperadilan. c. Wajib membuat berita acara penggeledahan dlm waktu paling lambat dua hari setelah dilakukan pengeledahan. d. Dilarang dilakukan pd malam hari (stbl 1865 no. 84 psl 3) Penggeledahan dalam keadaan mendesak: a. Penyidik dapat melakukan penggeledahan tanpa lebih dulu mendapat surat ijin dari ketua PN. b. Namun segera sesudah penggeledahan penyidik wajib meminta persetujuan ketua PN. c. Dapat dilakukan…

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Tindak Pidana Korupsi

    1 Juli, 2026

    Peran teknologi dan partisipasi masyarakat dalam mendokumentasikan batas-batas tanah ulayat sebagai basis bukti hukum.

    16 September, 2026

    Eksistensi dan Perlindungan Tanah Adat dalam UU Pokok Agraria No. 5/1960 Tinjauan normatif tentang pengakuan hak ulayat masyarakat adat beserta hambatan implementasinya.

    8 Juli, 2026
  • Hukum

    PENAHANAN

    11 Juli, 2006 /

    Dasar penahanan: a. Unsur Objektif/Yuridis: – Tindak pidana yg disangkakan diancam dgn 5 (lima) tahun penjara atau lebih. – Pidana dlm psl 282/3(kesusilaan), 296(perbuatan cabul), 335/1(perbuatan tdk menyenangkan, pencemaran nama baik), 351/1(penganiayaan berat kecuali percobaan penganiayaan), 372(penggelapan), 378(penipuan), 379a(penipuan), 453, 454, 455, 459, 480 dan 506 KUHAP, 25 dan 26 stbld 1931 no. 471 (pelanggaran terhadap ordonansi beacukai), psl 1, psl 2 dan psl 4 UU TP Imigrasi b. Unsur Subjektif: Adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran tersangka atau terdakwa melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, atau dikhawatirkan akan mengulangi tindak pidana (psl 21/1 KUHAP). Tata cara penahanan a. dengan surat perintah penahanan dari penyidik/penuntut umum/hakim yg berisi: – identitas…

    baca selengkapnya
    santos 1 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Pengaturan Penyadapan dan Bukti Elektronik – Perkembangan teknologi informasi menuntut pengaturan hukum acara yang mengakomodasi bukti elektronik dan penyadapan.

    15 Agustus, 2026

    Kewenangan dan Akuntabilitas Penyidik – Pengaturan mengenai kewenangan penyidik dalam KUHAP lama dinilai kurang tegas dalam mengatur batas-batas wewenang dan mekanisme pengawasan.

    12 September, 2026

    Sengketa Hak Cipta dalam Kolaborasi Musik: Siapa yang Berhak atas Royalti? Studi kasus konflik antarpenulis lagu, produser, dan artis yang sering berujung pada sengketa pembagian royalti dan cara penyelesaiannya melalui mediasi atau arbitrase.

    30 September, 2026
  • Hukum

    Penangkapan

    10 Juli, 2006 /

    Alasan atau syarat penangkapan a. adanya bukti permulaan yang cukup (psl 17) b. bukti permulaan yg cukup terkandung dlm: – Laporan polisi – BAP TKP – Laporan hasil penyidikan – Keterangan saksi/saksi ahli – Barang bukti Cara penangkapan a. penangkapan dilakukan oleh polisi b. petugas memperlihatkan surat perintah penangkapan: – identitas tersangka – uraian secara singkat alasan penankapan, – uraian singkat perkara kejahatan – menyebut dengan terang ditempat mana pemeriksaan dilakukan. c. menyerahkan turunan surat perintah penahanan kpd keluarga tersangka. Batas waktu penangkapan Tidak boleh lebih dari satu hari (psl 19/1 KUHAP)

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Kasus Chromebook Nadiem Makarim: Implikasi Hukum Indonesia

    1 Juli, 2026

    Perlindungan Saksi dan Korban

    5 Juli, 2026

    Kewenangan dan Akuntabilitas Penyidik – Pengaturan mengenai kewenangan penyidik dalam KUHAP lama dinilai kurang tegas dalam mengatur batas-batas wewenang dan mekanisme pengawasan.

    12 September, 2026
 Pos Terdahulu
Pos Lebih Baru 

Pos-pos Terbaru

  • Sengketa Hak Cipta dalam Kolaborasi Musik: Siapa yang Berhak atas Royalti? Studi kasus konflik antarpenulis lagu, produser, dan artis yang sering berujung pada sengketa pembagian royalti dan cara penyelesaiannya melalui mediasi atau arbitrase.
  • Praktik “main mata” antara aparat dengan pelaku kejahatan terorganisir
  • Perlindungan Hak Cipta atas Karya Seni yang Dihasilkan oleh Kecerdasan Buatan (AI) Apakah karya seni buatan AI (seperti Midjourney, DALL·E, Suno) layak mendapat perlindungan hak cipta? Siapa pemegang haknya — pembuat AI, pengguna prompt, atau tidak ada?
  • Penyalahgunaan wewenang dalam penahanan dan penangkapan tanpa prosedur hukum
  • Sistem Pembuktian dan Kekuatan Hukum Alat Bukti – KUHAP baru membahas revisi sistem pembuktian, termasuk memperluas jenis alat bukti yang diakui.
  • Peran teknologi dan partisipasi masyarakat dalam mendokumentasikan batas-batas tanah ulayat sebagai basis bukti hukum.
  • Penyuapan dan gratifikasi dalam proses penyidikan serta penuntutan
  • Kewenangan dan Akuntabilitas Penyidik – Pengaturan mengenai kewenangan penyidik dalam KUHAP lama dinilai kurang tegas dalam mengatur batas-batas wewenang dan mekanisme pengawasan.
  • Pentingnya Peta Agraria dan Pemetaan Partisipatif sebagai Alat Perlindungan Tanah Adat
  • Reformasi hukum pidana dan sistem pemasyarakatan
© 2026 SantosLolowang
Tema Ashe dibuat oleh WP Royal.