-
Peran teknologi dan partisipasi masyarakat dalam mendokumentasikan batas-batas tanah ulayat sebagai basis bukti hukum.
Pemanfaatan drone dan GIS dalam pendokumentasian ulayat melibatkan komunitas lokal, memastikan akurasi batas sebagai bukti hukum yang sah.
-
Penyuapan dan gratifikasi dalam proses penyidikan serta penuntutan
Praktik penyuapan dalam proses penyidikan berpotensi menghambat proses hukum.
-
Kewenangan dan Akuntabilitas Penyidik – Pengaturan mengenai kewenangan penyidik dalam KUHAP lama dinilai kurang tegas dalam mengatur batas-batas wewenang dan mekanisme pengawasan.
Kewenangan penyidik KUHAP lama kurang tegas atur batas dan pengawasan.
-
Pentingnya Peta Agraria dan Pemetaan Partisipatif sebagai Alat Perlindungan Tanah Adat
Peta agraria dan pemetaan partisipatif menjadi instrumen vital melindungi hak tanah adat dari alih fungsi dan sengketa.
-
Reformasi hukum pidana dan sistem pemasyarakatan
Reformasi hukum pidana dan sistem pemasyarakatan merupakan agenda mendesak dalam penegakan keadilan di Indonesia.
-
Permasalahan Penahanan dan Overcrowding di Lapas – Salah satu masalah utama sistem peradilan pidana Indonesia adalah kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.
Lapas penuh sesak adalah cerminan masalah peradilan pidana.
-
Penanganan konflik agraria dan hak masyarakat adat
Konflik agraria yang kompleks memerlukan penanganan komprehensif, termasuk perlindungan hak masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya.
















