• Hukum

    Akankah Megawati Soekarnoputri hadir di KPK

    Judul diatas saya ambil begitu saja untuk trend sepanjang hari ini. Melihat perkembangan kasus suap para wakil rakyat kita yang sebagian sudah nginap sebagai tahanan KPK. Ada banyak dorongan agar mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dapat memberikan kesaksian untuk kasus yang melibatkan para wakil rakyat tersebut. Karena kasus ini memiliki muatan politis yang sangat kuat maka tentunya pendekatan yang diambil harus lebih hati-hati. Semoga KPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan pemberantasan korupsi dapat terlaksana.

  • Umum

    Perbaikan website selesai

    Setelah beberapa bulan website saya ditinggalkan, maka tentunya ada beberapa perbaikan seperti update beberapa script ke versi terbaru, melakukan pengecekan logs dan test agar semuanya berjalan dengan lancar. Syukurlah karena websitenya dalam keadaan sehat walafiat saja.. sehingga bisa melanjutkan beberapa tulisan yang masih belum diposting. Walaupun ada beberapa perbaikan sedikit, tapi setidaknya sudah cukup untuk perbaikan besar yang membutuhkan waktu lama.

  • Umum

    Kembali ke laptop

    Mungkin judulnya terasa lucu, karena mengambil istilah yang sudah pernah dikenalkan oleh pelawak terkenal. Karena sudah beberapa bulan tak pernah melakukan posting di website dan blog pribadi, maka sayapun kembali ke laptop artinya kembali untuk memperhatikan website yang sudah mulai terlantar. Berhubung juga masih dalam tahap utak-atik, maka tentunya ada beberapa perbaikan didalam pengelolaan website pribadi saya. Jadi tetaplah terus berkarya, sampai kita bisa mendapatkan apa yang kita inginkan..

  • Umum

    KAI ke DPR-RI

    Kongres Advokat Indonesia (KAI) setelah bersatu, kembali memperjuangkan hak-hak advokat dengan menemui Anggota DPR-RI, berikut petikan surat pemberitahuannya: Dalam rangka memperjuangkan hak-hak Advokat KAI yang terdzholimi atas terbitnya Surat Ketua Mahkamah Agung RI tanggal 25 Juni 2010 No. 089/KMA/VI/2010 yang menginstruksikan kepada Pengadilan Tinggi se-Indonesia untuk hanya menyumpah Advokat Baru yang diusulkan oleh PERADI saja dan hanya mengakui PERADI sebagai wadah tunggal, bersama ini diberitahukan bahwa KAI beserta jajarannya akan menemui Komisi III DPR-RI pada hari Senin tanggal 22 November 2010, pukul 10.00 WIB. Untuk itu kepada DPD KAI diminta untuk berkenan hadir dan membawa Toga. Selengkapnya dapat dilihat disini

  • Umum

    Ujian Advokat PERADI 2010

    PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) melalui situs resminya di http://www.peradi.or.id kembali akan mengadakan Ujian Profesi Advokat (UPA) tahun 2010. Waktu Ujian dilaksakan pada hari Sabtu, 4 Desember 2010 mulai jam 09.00 WIB atau 10.00 WITA sedangkan pendaftaran ujian pada hari Senin sd. Jum’at, tangal 18 – 22 Oktober 2010. Materi ujian tidak berbeda dari yang dahulu yaitu: 1. Peran, Fungsi & Perkembangan Organisasi Advokat; 2. Kode Etik Advokat; 3. Hukum Acara Perdata; 4. Hukum Acara Pidana; 5. Hukum Acara Perdata Agama; 6. Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial; 7. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara; 8. Ujian Essai: Hukum Acara Perdata atau Alternatif Penyelesaian Sengketa. Yang berubah adalah biaya pendaftaran ujian dimana…

  • Hukum

    MK ‘Perintahkan’ Ketua PT Ambil Sumpah Advokat

    [Rabu, 30 December 2009] Ketua PT harus mengambil sumpah calon advokat dari organisasi advokat yang secara de facto eksis, Peradi dan KAI, dalam jangka waktu dua tahun. Setelah itu, harus sudah benar-benar terbentuk wadah tunggal advokat. Para calon advokat mungkin akan tersenyum gembira mendengar putusan Mahkamah Konstitusi terhadap pengujian UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Mahkamah secara tegas memerintahkan agar setiap Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia harus melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1). Yakni, segera mengambil sumpah para calon advokat. “Pengadilan Tinggi atas perintah Undang-Undang wajib mengambil sumpah bagi para advokat sebelum menjalankan profesinya tanpa mengaitkan dengan keanggotaan Organisasi Advokat yang pada saat ini secara de facto ada,…

  • Tips

    Kompres file secara online

    Mungkin bagi pengguna internet yang mobile, tidak kuatir lagi dengan masalah kompres file mereka baik email atau images untuk dikirimkan. Ada satu website yang secara online bisa melakukan tugas demikian yaitu FileTac karena dengan FileTac kita bisa mengkompres file image maupun email. Nah, ingin mencoba? silahkan aja ke TKP.