-
Short URL baru su.pr
Mungkin bagi pemakai internet sudah paham dengan pemakaian short URL dalam mempersingkan suatu URL website menjadi lebih mudah diingat. Ada banyak short URL yang tersedia gratis di internet, seperti tinyurl.com, bit.ly dsb. Namun saat ini muncul short URL baru yang bisa diintegrasikan dengan facebook dan twitter serta bisa digunakan sebagai domain di blog wordpress. Adalah su.pr suatu short URL yang lengkap dengan statistik pengunjung dan tools lainya yang memudahkan pemakain memantau kegiatan URL mereka. Anda mau mencoba atau sudah memakainya, silahkan dilihat dan gunakan sebaik mungkin.
-
Akhirnya KPT NAD ambil sumpah Advokat KAI
KPT NAD ambil sumpah Advokat KAI Banda Aceh-Mediasi Online. Apa yang ditunggu-tunggu oleh advokat yang telah mengikuti ujian calon advokat (UCA) yang digelar oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI) akhirnya terjawab sudah. Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Nangroe Aceh Darussalam (NAD) H Muhammad Sales SH MH menyumpah advokat KAI di Ruang Utama Pengadilan Tinggi NAD, Banda Aceh pada Selasa (30/12) sekitar pukul 11.00 Wib. Pada kesempatan itu hadir Wakil Gubernur NAD Muhammad Nazar S.Ag, Walikota Banda Aceh Ir. Mawardy Nurdin.M.Eng.Sc, dari Polda, dari Kejati dan pejabat Muspida NAD. Selain itu hadir uga Presiden KAI H Indra Sahnun Lubis SH, Vice Presiden KAI Taufik CH SH MH, Wasekjen KAI H Abd Rahim Hasibuan…
-
Upgrade wordpress ke versi 2.7
Semalam saya melakukan upgrade WordPress saya ke versi terbaru 2.7 yang diberi nama kode Coltrane. Kalau melihat admin pagenya yang familiar kaya web 2.0 sehingga sangat mudah untuk digunakan dan dengan menu yang lebih interaktif.
-
Tindak Pidana Pemilu
Undang-Undang No.10 tahun 2008 telah mengatur ketentuan pidana bagi pelaku tindak pidana pemilu yang diatur dalam Bab XXI, yaitu pasal 260 sampai dengan pasal 311. Jenis tindak pidana pemilu dalam undang-undang tersebut dikelompokkan sebagai berikut: Tindak pidana pemilu yang berkaitan dengan tahapan pendaftaran pemilih, pendaftaran peserta, maupun pendaftaran DPR, DPD, dan DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota (pasal 260-268). Perbuatan-perbuatan yang dilarang menurut pasal-pasal tersebut adalah sebagai berikut: Merintangi orang menjalankan haknya dalam memilih (Pasal 260). Memberikan keterangan yang tidak benar mengenai diri sendiri atau diri orang lain dalam pengisian daftar pemilih (Pasal 261). Mengancam dengan kekerasan atau menggunakan kekuasaan yang ada padanya pada saat pendaftaran pemilih (Pasal 262) Petugas PPS/PLN…
-
Websiteku telah diupdate kembali
Berhubung website saya sedang mengalami masalah dengan adanya beberapa virus yang masuk, sehingga beberapa minggu yang lalu saya disibukkan juga dengan menghapus dan menginstal ulang website saya ini. Setelah ditelusuri ternyata websiteku kemasukan yang namanya Trojan tapi untunglah saat ini semuanya dapat berjalan dengan baik dan mudah-mudahan tidak mengganggu aktifitas menulis. Kejadian ini menyebabkan websiteku sempat hilang dari internet karena secara otomatis google juga tidak bisa memasukkan dalam listing mesin pencari mereka. Hal ini memang menjadi pelajaran berharga agar selalu merubah password kita agar terhindar dari penyalahgunaan yang tidak diinginkan.
-
Ternyata MA siap untuk melantik Calon Advokat KAI
Berita terbaru yang saya dapat dari MEDIASI ONLINE bahwa MA dan Jajarannya Siap untuk Melantik Calon Advokat KAI. Berikut berita lengkapnya yang diambil dari http://www.mediasionline.com/readnews.php?id=419&menu=Hukum&kategori=Hukum Ketua Mahkamah Agung Prof Dr Bagir Manan menyatakan siap mengangkat sumpah para calon advokat yang telah lulus mengikuti ujian di Kongres Advokat Indonesia (KAI). Bagir beralasan kesiapannya itu karena perintah Undang-undang yang tidak bisa ditawar-tawar. Bagir juga menghimbau kepada seluruh jajaran Mahkamah Agung baik di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri tidak mempermasalahkan kartu advokat yang dikeluarkan oleh KAI. â€Seluruh advokat tetap dapat beracara di Pengadilan,†tegas Bagir Manan saat mengundang buka puasa bersama KAI di gedung MA jalan Merdeka Utara, selasa (23/9). Pernyataan Bagir Manan…
-
Unlimited internet dengan kartu Simpati dan As
Telkomselflash kembali mengeluarkan gebrakan baru dengan mengeluarkan paket internet unlimited dengan hanya menggunakan kartu prabayar SIMPATI atau AS. Tidak seperti pendahulunya yang hanya bisa diaktifkan pada kartu HALO maka sekarang bagi pemakai kartu SIMPATI dan AS pun sudah bisa menikmati internet tak terbatas. Paket yang diberi nama PAKET PREPAID UNLIMITED penggunaannya adalah: Paket Prepaid Unlimited Berlaku Untuk Kartu Simpati dan As – Basic Rp 150.000,- upto 256 kbps dan jika quota telah 3 GB speed turun jadi UpTo 64 Kbps – Advance Rp 275.000,- upto 512 kbps dan jika quota telah 3 GB speed turun jadi UpTo 64 Kbps – Pro Rp 500.000,- upto 3.6 Mpbs dan jika quota telah…


