SantosLolowang.com

Fiat justitia ruat caelum – Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh

  • Hukum
    • Franchise
    • Hak Milik Intelektual
    • praperadilan
    • hukum adat
    • kontrak
    • dagang
    • Bank
  • Cyberlaw
    • UUITE
    • Intellectual Property Rights
  • Teknologi
    • elektronika
    • handphone
    • google
    • youtube
    • techno
  • Software
    • Linux
    • LibreOffice
    • Firefox
    • proxy
  • Umum
    • Tips
  • Download
    • Data
  • Hukum
    • Franchise
    • Hak Milik Intelektual
    • praperadilan
    • hukum adat
    • kontrak
    • dagang
    • Bank
  • Cyberlaw
    • UUITE
    • Intellectual Property Rights
  • Teknologi
    • elektronika
    • handphone
    • google
    • youtube
    • techno
  • Software
    • Linux
    • LibreOffice
    • Firefox
    • proxy
  • Umum
    • Tips
  • Download
    • Data

Tidak ada Widget di Sidebar Alt!

  • Hukum

    Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System) – KUHAP baru diharapkan memperkuat integrasi antarlembaga penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan). Selama ini koordinasi antarlembaga masih lemah.

    8 Agustus, 2026 /

    Sistem Peradilan Pidana Terpadu bertujuan memastikan kelancaran alur penanganan perkara pidana antarlembaga.

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Tumpang tindih peraturan perundang-undangan

    13 Agustus, 2026

    Konflik Kepentingan antara Hukum Adat dan Hukum Positif dalam Penguasaan Tanah

    5 Agustus, 2026

    Kasus Praperadilan Ijazah Jokowi: Langkah Tegakkan Keadilan

    8 Juli, 2026
  • Hukum

    Cakupan Praperadilan

    26 Juni, 2008 /

    Praperadilan adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus tentang: a. sah atau tidaknya beberapa upaya paksa tertentu. Upaya-upaya paksa apa yang dapat dimintakan praperadilan seharusnya terbatas pada upaya-upaya paksa yang secara tegas ditunjuk oleh KUHAP sebagai dapat dimintakan praperadilan. Pasal 1 butir 10a dan pasal 77a yang mengatur mengenai wewenang ini hanya menyebut tentang penangkapan dan penahanan saja. Ini menunjukkan bahwa praperadilan hanya dapat dimintakan terhadap upaya paksa penangkapan dan penahanan. Tetapi dalam pasal 82 (3)d dapat dibaca bahwa melalui praperadilan dapat ditetapkan bahwa “benda yang disita ada yang tidak termasuk alat pembuktian” karenanya “benda tersebut harus segera dikembalikan kepada tersangka atau dari siapa benda itu disita”. Ini berarti…

    baca selengkapnya
    santos 9 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana

    2 Juli, 2026

    Regulasi dan Pengawasan Perbankan oleh OJK — Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam mengatur dan mengawasi kegiatan perbankan pasca-UU 21/2011.

    10 Juli, 2026

    Tafsir UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja terhadap Hak Masyarakat Adat atas Tanah

    12 Agustus, 2026

Pos-pos Terbaru

  • Polarisasi politik dan polarisasi identitas
  • Pengaturan Penyadapan dan Bukti Elektronik – Perkembangan teknologi informasi menuntut pengaturan hukum acara yang mengakomodasi bukti elektronik dan penyadapan.
  • Tumpang tindih peraturan perundang-undangan
  • Tafsir UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja terhadap Hak Masyarakat Adat atas Tanah
  • Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System) – KUHAP baru diharapkan memperkuat integrasi antarlembaga penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan). Selama ini koordinasi antarlembaga masih lemah.
  • Korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lembaga negara
  • Konflik Kepentingan antara Hukum Adat dan Hukum Positif dalam Penguasaan Tanah
  • Likuidasi dan Pencabutan Izin Usaha Bank — Mekanisme penutupan bank oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan perlindungan simpanan nasabah.
  • Latar Belakang Pembaharuan KUHAP – KUHAP yang berlaku saat ini (UU No. 8 Tahun 1981) masih bersifat warisan kolonial Belanda (Wetboek van Strafvordering tahun 1847).
  • Fintech dan Disrupsi Digital terhadap Hukum Perbankan — Tantangan regulasi terhadap digital banking, neobank, dan kolaborasi bank dengan fintech.
© 2026 SantosLolowang
Tema Ashe dibuat oleh WP Royal.