SantosLolowang.com

Fiat justitia ruat caelum – Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh

  • Hukum
    • Franchise
    • Hak Milik Intelektual
    • praperadilan
    • hukum adat
    • kontrak
    • dagang
    • Bank
  • Cyberlaw
    • UUITE
    • Intellectual Property Rights
  • Teknologi
    • elektronika
    • handphone
    • google
    • youtube
    • techno
  • Software
    • Linux
    • LibreOffice
    • Firefox
    • proxy
  • Umum
    • Tips
  • Download
    • Data
  • Hukum
    • Franchise
    • Hak Milik Intelektual
    • praperadilan
    • hukum adat
    • kontrak
    • dagang
    • Bank
  • Cyberlaw
    • UUITE
    • Intellectual Property Rights
  • Teknologi
    • elektronika
    • handphone
    • google
    • youtube
    • techno
  • Software
    • Linux
    • LibreOffice
    • Firefox
    • proxy
  • Umum
    • Tips
  • Download
    • Data

Tidak ada Widget di Sidebar Alt!

  • Hukum

    Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System) – KUHAP baru diharapkan memperkuat integrasi antarlembaga penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan). Selama ini koordinasi antarlembaga masih lemah.

    8 Agustus, 2026 /

    Sistem Peradilan Pidana Terpadu bertujuan memastikan kelancaran alur penanganan perkara pidana antarlembaga.

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Fintech dan Disrupsi Digital terhadap Hukum Perbankan — Tantangan regulasi terhadap digital banking, neobank, dan kolaborasi bank dengan fintech.

    31 Juli, 2026

    Permasalahan Penahanan dan Overcrowding di Lapas – Salah satu masalah utama sistem peradilan pidana Indonesia adalah kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.

    5 September, 2026

    Eksistensi dan Perlindungan Tanah Adat dalam UU Pokok Agraria No. 5/1960 Tinjauan normatif tentang pengakuan hak ulayat masyarakat adat beserta hambatan implementasinya.

    8 Juli, 2026
  • Hukum

    Cakupan Praperadilan

    26 Juni, 2008 /

    Praperadilan adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus tentang: a. sah atau tidaknya beberapa upaya paksa tertentu. Upaya-upaya paksa apa yang dapat dimintakan praperadilan seharusnya terbatas pada upaya-upaya paksa yang secara tegas ditunjuk oleh KUHAP sebagai dapat dimintakan praperadilan. Pasal 1 butir 10a dan pasal 77a yang mengatur mengenai wewenang ini hanya menyebut tentang penangkapan dan penahanan saja. Ini menunjukkan bahwa praperadilan hanya dapat dimintakan terhadap upaya paksa penangkapan dan penahanan. Tetapi dalam pasal 82 (3)d dapat dibaca bahwa melalui praperadilan dapat ditetapkan bahwa “benda yang disita ada yang tidak termasuk alat pembuktian” karenanya “benda tersebut harus segera dikembalikan kepada tersangka atau dari siapa benda itu disita”. Ini berarti…

    baca selengkapnya
    santos 9 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Regulasi dan Pengawasan Perbankan oleh OJK — Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam mengatur dan mengawasi kegiatan perbankan pasca-UU 21/2011.

    10 Juli, 2026

    Eksistensi dan Perlindungan Tanah Adat dalam UU Pokok Agraria No. 5/1960 Tinjauan normatif tentang pengakuan hak ulayat masyarakat adat beserta hambatan implementasinya.

    8 Juli, 2026

    Konstitusionalitas Hak Masyarakat Adat atas Tanah: Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Uji material pasal-pasal terkait tanah adat terhadap UUD 1945, terutama terkait hak kesejahteraan sosial.

    15 Juli, 2026

Pos-pos Terbaru

  • Reformasi hukum pidana dan sistem pemasyarakatan
  • Permasalahan Penahanan dan Overcrowding di Lapas – Salah satu masalah utama sistem peradilan pidana Indonesia adalah kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.
  • Penanganan konflik agraria dan hak masyarakat adat
  • Pengakuan Hak Gadai Adat dalam Sistem Jaminan Fidusia dan Dampaknya bagi Masyarakat
  • Kebebasan pers dan hak atas informasi publik
  • Demokrasi elektoral dan kualitas representasi politik
  • Tanah Adat dan Investasi: Mencari Keseimbangan antara Pembangunan dan Hak Komunitas
  • Regulasi dan penegakan hukum di sektor ekonomi
  • Mekanisme Plea Bargaining (Perjanjian Pengakuan Kesalahan) – KUHAP baru memuat opsi plea bargaining untuk mempercepat penyelesaian perkara dan mengurangi overload di pengadilan.
  • Otonomi daerah dan desentralisasi yang belum optimal
© 2026 SantosLolowang
Tema Ashe dibuat oleh WP Royal.