Praperadilan adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus tentang: a. sah atau tidaknya beberapa upaya paksa tertentu. Upaya-upaya paksa apa yang dapat dimintakan praperadilan…
Praperadilan adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus tentang: a. sah atau tidaknya beberapa upaya paksa tertentu. Upaya-upaya paksa apa yang dapat dimintakan praperadilan…