-
Transaksi Elektronik
Transaksi Elektronik dalam Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 1 ayat 2 menjelaskan bahwa: Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya. Ini berarti semua transaksi yang dilakukan melalui media elektronika seperti misalnya Handphone, SMS, dan apa saja yang melalui media elektronika maka itu sudah termasuk dalam bagian dari UU ITE ini. Dengan adanya suatu perbuatan hukum melalui media ini maka resiko dan kejadian yang timbul akibat penyalahgunaan yang terjadi melalui media elektronika sudah bisa dikategorikan ke dalam UU ITE. Seperti misalnya transaksi jual beli pulsa secara elektronik yang memungkinkan penjual dan pembeli memperoleh informasi bahwa terjadi suatu transaksi…
-
Unblock youtube
Pemerintah lewat Menkominfo mengeluarkan surat edaran kepada ISP dan penyedia layanan internet agar dengan segala upaya melakukan pemblokiran sebuah film yang sangat meresahkan masyarakat. Namun sejauh mana efektifitas pemblokiran tersebut? Jika hanya sebatas pada blok link yang ada maka banyak user yang akan melakukan bypass proxy. Ini bisa dengan mudahnya didapat di internet dengan cara mencari di search engine seperti google. Seperti misalnya http://www.proxyrat.com/
-
Download UU ITE
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) No. 11 Tahun 2008 yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tanggal 25 Maret 2008 dan oleh Presiden Republik Indonesia tanggal 21 April 2008, dapat anda download pada link: http://125.160.17.21/speedyorari/view.php?file=library/library-non-ict/written-law/telecommunication/ cyberlaw/uu-ite-25maret08.pdf atau di website saya: http://www.santoslolowang.com/data/viewing/Telematika_dan_Internet/uu-ite-25maret08.pdf/ Terima kasih kepada Kang Onno W. Purbo yang sudah menyediakan linknya.