• Umum

    Dirgahayu RI ke 63

    Hari ini tepatnya kita memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 63 dengan mengambil tema “Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Lanjutkan Pembangunan Ekonomi Menuju Peningkatan Kesejahteraan Rakyat, Serta Kita Perkuat Ketahanan Nasional Menghadapi Tantangan Global”.

  • Umum

    Potensi Masalah pada Ujian Advokat KAI 2008

    Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyelenggarakan Ujian Calon Advokat di tahun 2008 yang pelaksanaannya rencananya dilaksanakan tanggal 16 Agustus 2008. Pengumuman ini sempat dimuat di media masa sehingga cukup menggema namun sayangnya tidak terlalu menggema ke berbagai pelosok tanah air karena sosialisasi yang sangat kurang. Sehingga hal inilah yang akan menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya. Potensi masalah yang timbul nampaknya dimulai dari sisi pendaftaran peserta, karena sosialisasi yang kurang sehingga terkesan terburu-buru dan kurang profesional apalagi di tingkat daerah-daerah. Masalah pertama muncul ketika peserta yang sudah mendaftar dan mengirimkan uang pendaftaran dengan cara transfer bank sebesar Rp. 600.000,- tidak siap menghadapi sistim kuota pada setiap daerahnya. Seperti diketahui pada salah satu point…

  • Hukum

    Overmacht (force majeure, keadaan memaksa)

    Overmacht adalah suatu keandaan yang dapat atau yang tidak dapat diketahui sebelumnya, yang menyebabkan kesukaran dalam pelaksanaan kontrak, yang menyebabkan terhalangnya pemenuhan perikatan. Di dalam KUHPerdata, soal keadaan memaksa diatur dalam pasal 1244 dan 1245. Kedua pasal ini terdapat dalam bagian yang mengatur tentang ganti rugi. Dasar pembuat undang-undang dimasukkannya Overmacht dalam bagian yang mengatur ganti rugi, ialaha suatu alasan untuk membebaskan seseorang dari kewajiban untuk membayar ganti rugi. Menurut undang-undang ada 3 elemen yang harus dipenuhi untuk keadaan memaksa, yaitu 1. tidak memenuhi prestasi 2. ada sebab yang terletak diluar kesalahan debitur 3. faktor penyebab itu tidak diduga sebelumnya dan dapat dipertanggungjawabkan pada debitur. Hal-hal tentang keadaan memaksa ini,…

  • Hukum

    Cakupan Praperadilan

    Praperadilan adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus tentang: a. sah atau tidaknya beberapa upaya paksa tertentu. Upaya-upaya paksa apa yang dapat dimintakan praperadilan seharusnya terbatas pada upaya-upaya paksa yang secara tegas ditunjuk oleh KUHAP sebagai dapat dimintakan praperadilan. Pasal 1 butir 10a dan pasal 77a yang mengatur mengenai wewenang ini hanya menyebut tentang penangkapan dan penahanan saja. Ini menunjukkan bahwa praperadilan hanya dapat dimintakan terhadap upaya paksa penangkapan dan penahanan. Tetapi dalam pasal 82 (3)d dapat dibaca bahwa melalui praperadilan dapat ditetapkan bahwa “benda yang disita ada yang tidak termasuk alat pembuktian” karenanya “benda tersebut harus segera dikembalikan kepada tersangka atau dari siapa benda itu disita”. Ini berarti…

  • Teknologi,  Umum

    Paket Unlimited TelkomselFlash di Manado

    Setelah mengecek langsung dari websitenya Telkomsel bahwa dalam memperingati Ulang Tahun TELKOMSEL ke 13 pada 26 Mei 2008, TELKOMSEL melalui produknya TELKOMSELFlash memperkenalkan 1 varian paket barunya : PAKET UNLIMITED ! PAKET UNLIMITED ini TIDAK mengenal batasan waktu, batasan kapasitas, ataupun pengenaan biaya kelebihan pemakaian yang pada umumnya digunakan. Demikian bunyi PROMOSI seperti yang ada di halaman HOT OFFERING mereka. Harga yang ditawarkan untuk paket Basic adalah Rp. 125.000, up to 256 kbps. Harga ini terbilang sangat murah untuk mobile internet sehingga menarik perhatian saya untuk mencari informasinya. Saya coba hubungi customer service mereka di 08071811811, bicara langsung dengan CS bernama Mba Leony, dan menanyakan apakah pendaftaran TELKOMSELFlash bisa dilakukan…

  • Hukum

    Derden Verzet karena hak milik

    Derden verzet atau perlawanan pihak ketiga merupakan hak yang diberikan pasal 165 ayat 6 HIR atau pasal 379 Rv bagi seseorang yang tidak terlibat dalam suatu proses perkara, untuk menentang suatu tindakan yang merugikan kepentingannya. Tindakan itu karena adanya suatu putusan yang dilawannya. Derden verzet atas alasan hak milik adalah yang paling sering di jumpai dalam suatu kasus. Dalil hak milik dalam suatu gugatan perlawanan yang diajukan pihak ketiga, bisa ditujukan terhadap sitra eksekusi yang dilakukan Pengadilan. Kebolehan mengajukan gugatan Derden verzet terhadap eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, terbuka selama eksekusi belum selesai dilaksanakan. Apabila eksekusi sudah selesai dilaksanakan upaya yang dapat ditempuh pihak ketiga bukan lagi bentuk…

  • Hukum

    Menggunakan upaya hukum yang irrasional

    Dari judulnya anda bisa membayangkan bagaimana mungkin kita menggunakan upaya hukum yang irrasional dalam persidangan? namun hal ini menjadi hal yang biasa di Pengadilan. Bisa anda lihat sendiri apakah ada putusan Pengadilan yang tidak dibanding atau dikasasi? mungkin tidak ada karena putusan apapun akan selalu dihadapi dengan upaya banding atau kasasi, malah sampai menggunakan upaya peninjauan kembali. Motifasi penggunaan upaya hukum yang irrasional pada umumnya karena: – harga diri dan rasa gengsi, – untuk balas dendam agar bisa mengulur-ulur waktu diadakannya eksekusi. Tujuan penegakan hukum telah berobah arah dari arena pertarungan “to enforce the truth and justice“ (menegakkan kebenaran dan keadilan) melenceng menjadi pertarungan merebut kemenangan atau kekalahan. Setiap kemenangan…