SantosLolowang.com

Fiat justitia ruat caelum – Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh

  • Hukum
    • Franchise
    • Hak Milik Intelektual
    • praperadilan
    • hukum adat
    • kontrak
    • dagang
    • Bank
  • Cyberlaw
    • UUITE
    • Intellectual Property Rights
  • Teknologi
    • elektronika
    • handphone
    • google
    • youtube
    • techno
  • Software
    • Linux
    • LibreOffice
    • Firefox
    • proxy
  • Umum
    • Tips
  • Download
    • Data
  • Hukum
    • Franchise
    • Hak Milik Intelektual
    • praperadilan
    • hukum adat
    • kontrak
    • dagang
    • Bank
  • Cyberlaw
    • UUITE
    • Intellectual Property Rights
  • Teknologi
    • elektronika
    • handphone
    • google
    • youtube
    • techno
  • Software
    • Linux
    • LibreOffice
    • Firefox
    • proxy
  • Umum
    • Tips
  • Download
    • Data

Tidak ada Widget di Sidebar Alt!

Hukum

Perlindungan Saksi dan Korban

Hak-hak saksi dan korban dilindungi oleh undang-undang.

baca selengkapnya
5 Juli, 2026
Hukum

Pertanggungjawaban Pidana Korporasi

Korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

baca selengkapnya
30 Juni, 2026
Hukum

Masalah sistem keuangan nasional

1. Tantangan utama dalam sistem keuangan nasional adalah stabilitas dan regulasi. 2. Evaluasi sistem keuangan nasional mengungkap ketidakseimbangan struktural yang kritis. 3. Permasalahan dalam sistem keuangan nasional memerlukan perbaikan fundamental.

baca selengkapnya
29 Juni, 2026
Hukum

Prinsip Kehati-hatian (Prudential Banking) — Penerapan manajemen risiko, kecukupan modal (CAR), dan GCG dalam operasional bank.

Prinsip kehati-hatian mengintegrasikan manajemen risiko, kecukupan modal (CAR), dan GCG untuk stabilitas bank.

baca selengkapnya
12 Juli, 2026
Hukum, Pidana

Sistem Pemidanaan dalam KUHP Baru (UU 1/2023)

KUHP Baru menata ulang sistem pemidanaan secara komprehensif.

baca selengkapnya
29 Juni, 2026
  • Hukum

    Macam-macam Eksepsi

    30 Juni, 2006 /

    Macam-macam Eksepsi/tangkisan dalam Hukum Acara yaitu: a. Eksepsi mengenai kekuasaan relatif, yaitu eksepsi yang menyatakan bahwa PN tidak berwenang mengadili perkara. Diajukan sebelum tergugat menjawab pokok perkara. b. Eksepsi mengenai kekuasaan absolut, yaitu eksepsi yang menyatakan bahwa PN tidak berwenang untuk mengadili perkara tsb (psl 143 HIR), eksepsi mengenai kekuasaan absolut dapat diajukan setiap waktu selama pemeriksaan perkara berlangsung, bahkan hakim wajib karena jabatannya (tanpa harus diminta oleh tergugat) c. Eksepsi Deklinatoir (mengelakkan), hakim tidak berwenang (psl 133, 134) jika benar maka gugatan penggugat diputus tidak dapat diterima. Dalam hal ini penggugat dapat mengajukan gugatan baru pada pengadilan yang berwenang. d. Eksepsi Dilatoir (menangguhkan, menunda): contoh, tergugat menyatakan bahwa gugatan…

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

    6 Juli, 2026

    Perlindungan Nasabah dan Rahasia Bank — Kewajiban kerahasiaan data nasabah (Pasal 40 UU 7/1992 jo UU 10/1998) dan pengecualiannya.

    15 Juli, 2026

    Sistem Pemidanaan dalam KUHP Baru (UU 1/2023)

    29 Juni, 2026
  • Hukum

    Syarat dan Isi Gugatan

    29 Juni, 2006 /

    Sebelum mengajukan suatu gugatan hendaknya kita memperhatikan beberapa syarat untuk diajukannya suatu gugatan, nah, syarat ini misalnya: a. Diajukan oleh yang punya kepentingan dan hubungan dengan perkara tersebut. b. Diajukan secara tertulis dan lisan (tapi sebaiknya tulisan) c. Orang yang belum dewasa dapat diwakili oleh wali. d. Orang yang dibawah pengampuan dapat diwakili oleh pengampunya. e. Badan Hukum diajukan oleh pengurusnya (direksi) Isi gugatan: a. Identitas para pihak b. Fundamentum petendi / posita (uraian kejadian/peristiwa/duduknya perkara dan hubungan hukum yang menjadi dasar yuridis dari tuntutan). c. Petitum (tuntutan: pokok, tambahan) Tuntutan tambahan supaya: a. Agar tergugat dihukum membayar biaya perkara. b. Agar putusan dinyatakan dapat dilaksanakan lebih dulu meskipun putusannya…

    baca selengkapnya
    santos 2 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Konstitusionalitas Hak Masyarakat Adat atas Tanah: Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Uji material pasal-pasal terkait tanah adat terhadap UUD 1945, terutama terkait hak kesejahteraan sosial.

    15 Juli, 2026

    Prinsip Kehati-hatian (Prudential Banking) — Penerapan manajemen risiko, kecukupan modal (CAR), dan GCG dalam operasional bank.

    12 Juli, 2026

    Perlindungan Saksi dan Korban

    5 Juli, 2026
  • Hukum

    Azas Hukum Acara Perdata

    28 Juni, 2006 /

    Berikut saya tuliskan beberapa azas dari Hukum Acara Perdata itu yang lazim dan sudah banyak dipergunakan dalam Peradilan Perdata. Azas itu terdiri atas: a. Hakim bersifat menunggu (pasif)   – Yang bekepentinganlah yang mengajukan, hakim menunggu (index ne procedat ex officio). (Vide, pasal 118 HIR, 142 RBG).   – Ruang lingkup dan luas pokok sengketa ditentukan para pihak.   – Para pihak dapat mengakhiri sendiri sengketa, sedangkan hakim tidak. (Vide, pasal 130 HIR, 154 RBG).   – Hakim wajib mengadili seluruh gugatan dan dilarang memutus lebih dari yang dituntut. (Vide, pasal 178 ayat (2) dan (3) HIR). (beda dengan pidana bisa lebih berat).   – Para pihak yang harus membuktikan. b. Sifat terbukanya persidangan   –…

    baca selengkapnya
    santos 3 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Perlindungan Hukum: Perisai bagi Buruh Indonesia

    28 Juni, 2026

    Regulasi dan Pengawasan Perbankan oleh OJK — Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam mengatur dan mengawasi kegiatan perbankan pasca-UU 21/2011.

    10 Juli, 2026

    Pertanggungjawaban Pidana Korporasi

    30 Juni, 2026
  • Teknologi

    Kirim SMS Gratis

    27 Juni, 2006 /

    Sewaktu saya surfing di GOOGLE dengan keyword SMS gratis, saya kembali menemui beberapa situs Indonesia yang menyediakan fasilitas kirim SMS gratis dari web mereka diantaranya yang saat ini masih aktif adalah: http://www.sindikat.net/sms Disitus yang menggunakan server Mentari dan IM3 ini menyediakan fasilitas kirim SMS gratis dari web mereka, tentunya dibatasi dengan jumlah pengiriman tertentu dalam sehari. Kita tinggal memasukkan nomor tujuan dan pesan yang ingin kita sampaikan kepada nomor tersebut. Walaupun kiriman tidak secepat yang saya sangka (waktu saya test ada delay sekitar 2 jam terkirim ke nomor tujuan) namun fasilitas ini agak lumayan dibandingkan situs lainnya yang harus meminta bayaran. Yang agak mengganggu mungkin adalah pesan sponsor pada footer…

    baca selengkapnya
    santos 1 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Mengenal Kecerdasan Buatan (AI) dalam Menulis

    26 Februari, 2024

    Law Enforcement in the Modern World of Information Technology

    28 Februari, 2024
  • Teknologi

    Memanfaatkan Google Sitemaps

    26 Juni, 2006 /

    Fasilitas Google sitemaps ternyata sangat mudah dan kegunaannya yang bisa melisiting dengan cepat website kita di situs pencari yang paling dipakai pengunjung internet. Jika situs Anda masih belum juga di listing di situs GOOGLE maka tips ini mungkin bisa bermanfaat bagi Anda. Sebelum membuat sitemap maka kita daftarkan dahulu situs kita di beberapa pendaftar search engine gratis. Coba manfaatkan fasilitas submit search engine di control panel hosting, yang biasanya diberikan oleh perusahaan hosting atau kalau tidak ada coba link berikut ini: http://www.submitshop.com/freesubmit/freesubmit.html atau http://www.submitshop.com/freesubmit/100engines.html atau bisa mencari di GOOGLE dengan keyword “free submit site” Kemudian dari sisi web, pada header (sebelum ) masukkan beberapa meta tag untuk memanggil robot googlebot…

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Mengenal Kecerdasan Buatan (AI) dalam Menulis

    26 Februari, 2024

    Law Enforcement in the Modern World of Information Technology

    28 Februari, 2024
  • Umum

    Kirim foto dari HP ke situs web

    26 Juni, 2006 /

    Ketika bertugas sebagai Staff Laporan Memorandum ke RI-1 pada Posko Nasional Penanggulangan Bencana BAKORNAS Aceh-Nias di Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia, saya coba lihat ternyata file foto saya masih tersedia di HP dan coba upload langsung ke web ini 😉 Kalau yang ini lagi nyantai duduk di ruang rapat rasanya masih ngantuk 🙂 Yang latar belakangnya adalah kantornya JK pas bersebelahan dengan posko kami. Yang ini koq item banget?? kena matahari pagi, padahal saya mau ambil latar belakang Mesjid di Kantor Wapres. Nah.., kalo yang ini latar belakangnya posko kita yang tercinta hehehe 🙂 karena disana segala suka dan duka waktu menangani Tanggap Darurat selama 3 bulan untuk penanganan Aceh…

    baca selengkapnya
    santos 0 Komentar
  • Hukum

    Hukum dan Perubahan Sosial

    25 Juni, 2006 /

    Hukum sebagai alat untuk mengubah masyarakat di sini adalah dalam arti bahwa hukum mungkin dipergunakan sebagai suatu alat oleh agent of change (pelopor perubahan). Yang dimaksud dengan agent of change ini adalah seorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Untuk mempengaruhi masyarakat dalam mengubah sistim sosial, teratur dan direncanakan terlebih dahulu yang dinamakan dengan social engineering atau social planning. Perubahan-perubahan yang direncanakan dan dikehendaki oleh warga masyarakat sebagai pelopornya merupakan tindakan-tindakan yang penting dan mempunyai dasar hukum yang sah. Akan tetapi hasil yang positif tergantung pada kemampuan pelopor perubahan untuk membatasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya disorganisasi sebagai akibat dari perubahan yang terjadi untuk…

    baca selengkapnya
    santos 1 Komentar

    Anda Mungkin Suka Juga

    Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana

    2 Juli, 2026

    Pencegahan aksi kejahatan perbankan di dunia maya

    30 Juni, 2026

    Sistem Pemidanaan dalam KUHP Baru (UU 1/2023)

    29 Juni, 2026
 Pos Terdahulu
Pos Lebih Baru 

Pos-pos Terbaru

  • Konstitusionalitas Hak Masyarakat Adat atas Tanah: Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Uji material pasal-pasal terkait tanah adat terhadap UUD 1945, terutama terkait hak kesejahteraan sosial.
  • Perlindungan Nasabah dan Rahasia Bank — Kewajiban kerahasiaan data nasabah (Pasal 40 UU 7/1992 jo UU 10/1998) dan pengecualiannya.
  • Prinsip Kehati-hatian (Prudential Banking) — Penerapan manajemen risiko, kecukupan modal (CAR), dan GCG dalam operasional bank.
  • Regulasi dan Pengawasan Perbankan oleh OJK — Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam mengatur dan mengawasi kegiatan perbankan pasca-UU 21/2011.
  • Eksistensi dan Perlindungan Tanah Adat dalam UU Pokok Agraria No. 5/1960 Tinjauan normatif tentang pengakuan hak ulayat masyarakat adat beserta hambatan implementasinya.
  • Kasus Praperadilan Ijazah Jokowi: Langkah Tegakkan Keadilan
  • Reformasi Hukum Pidana Anak
  • Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
  • Perlindungan Saksi dan Korban
  • Hukuman Mati di Indonesia
© 2026 SantosLolowang
Tema Ashe dibuat oleh WP Royal.