Pemerintah lewat Menkominfo mengeluarkan surat edaran kepada ISP dan penyedia layanan internet agar dengan segala upaya melakukan pemblokiran sebuah film yang sangat meresahkan masyarakat.
Namun sejauh mana efektifitas pemblokiran tersebut?
Jika hanya sebatas pada blok link yang ada maka banyak user yang akan melakukan bypass proxy. Ini bisa dengan mudahnya didapat di internet dengan cara mencari di search engine seperti google. Seperti misalnya http://www.proxyrat.com/